Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100 yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!

Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100 yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!

Ekonomi | sindonews | Minggu, 28 Juni 2026 - 22:18
share

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali mengguncang panggung perdagangan internasional. Melalui pernyataan keras di akun Truth Social pribadinya, Trump mengancam akan menjatuhkan tarif impor 100 tanpa ampun terhadap negara manapun yang nekat memberlakukan pajak layanan digital (digital services tax) terhadap raksasa teknologi asal Amerika.

Langkah sepihak ini diprediksi akan memicu efek domino yang mengerikan pada stabilitas ekonomi global, mengingat ancaman Trump ini akan langsung membatalkan atau melangkahi seluruh perjanjian dagang internasional yang sudah disepakati sebelumnya.

"Negara mana pun yang memaksakan pajak tersebut akan segera berhadapan dengan Tarif 100 untuk semua jenis barang yang dikirim ke Amerika Serikat," tulis Trump.

Baca Juga: Tarif Trump 18 Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian

"Tarif ini akan menggantikan perjanjian dagang yang dibuat dengan negara tersebut, baik yang sudah diterapkan, ditandatangani, maupun yang belum!"

Melindas Kesepakatan Uni Eropa: Raksasa Silicon Valley Jadi Tameng

Gertakan radikal Trump ini muncul hanya sehari setelah Dewan Uni Eropa (UE) menyetujui komitmen penghapusan sisa bea masuk atas barang-barang AS berdasarkan kesepakatan bersama tahun lalu. Bukannya meredam ketegangan, Trump justru menaikkan tensi konflik ke tingkat tertinggi demi melindungi dominasi raksasa Silicon Valley seperti Google, Apple, Microsoft, dan Meta dari incaran pajak Eropa.Hingga saat ini, beberapa negara Eropa memang sudah dan sedang merencanakan pemungutan pajak atas pendapatan digital raksasa AS yang meraup untung besar di wilayah mereka. Sebut saja Prancis, Italia, dan Spanyol yang masing-masing telah memberlakukan pajak digital sebesar 3.

Selain itu Inggris menerapkan tarif pajak 2 yang menyasar mesin pencari besar, media sosial, dan platform marketplace. Lalu Turki dan Austria, masing-masing memberlakukan tarif agresif sebesar 7,5 dan 5.

Baca Juga: Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS

Pemerintah AS berulang kali menuduh bahwa aturan regulasi Eropa, termasuk Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act) dan Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act), sengaja dirancang secara tidak adil untuk menjegal korporasi teknologi AS atas nama "Kedaulatan Digital".

Prancis Mulai Tendang Teknologi AS

Narasi perseteruan antara nasionalisme ekonomi Eropa melawan hegemoni teknologi Amerika selalu menjadi sorotan. Prancis menjadi motor penggerak utama yang paling berani menantang AS, di bawah komando Presiden Emmanuel Macron.

Paris secara bertahap mulai memigrasikan sejumlah layanan publiknya agar tidak lagi ketergantungan pada perangkat lunak Microsoft, serta melancarkan aksi regulasi ketat terhadap platform X milik Elon Musk.

Bahkan baru-baru ini, badan intelijen dalam negeri Prancis (DGSI) secara mengejutkan mengumumkan akan mendepak perangkat lunak AI buatan raksasa pertahanan AS, Palantir, untuk digantikan dengan teknologi kecerdasan buatan alternatif buatan domestik sendiri.

Topik Menarik