Danantara Ikut Rapat KSSK, Purbaya: Sebagai Undangan dan Tak Punya Hak Suara!
JAKARTA - Danantara pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada hari ini. Danantara diwakili langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Roeslani dan Chief Operating Officer (COO) Dony Oskaria.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kehadiran Danantara dalam rapat ini sebagai penentu kebijakan stabilitas keuangan nasional tersebut berkapasitas sebagai pihak undangan.
"Posisi Danantara pada rapat ini sebagai undangan," ungkap Purbaya dalam konferensi pers usai rapat KSSK di Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Selasa (28/7/2026).
Purbaya menambahkan, rapat KSSK umumnya hanya diikuti oleh anggota tetap dari unsur regulator, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Keterlibatan Danantara diperlukan untuk memberikan sudut pandang langsung dari ranah bisnis.
"Kan biasanya antar regulator, kadang kami ingin mendengar masukan langsung dari pelaku bisnis yang memanage bisnis yang besar," jelasnya.
"Danantara memberikan masukan positif pada rapat sore hari ini artinya kita dapat informasi yang lebih sehingga kebijakan kita tepat sasaran ke depannya," sambungya.
Meski dimintai masukan strategis, Purbaya menegaskan bahwa Danantara tidak dibekali hak suara dalam pengambilan keputusan rapat KSSK, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
"Danantara tidak akan punya hak suara, dia akan memberikan masukan," tegasnya.










