Pemerintah Batasi Barang Impor dari China Usai Basmi Thrifting, Ini Daftarnya

Pemerintah Batasi Barang Impor dari China Usai Basmi Thrifting, Ini Daftarnya

Ekonomi | okezone | Senin, 8 Desember 2025 - 06:50
share

JAKARTA - Pemerintah memastikan langkah penertiban barang impor tidak berhenti pada pemberantasan thrifting atau penjualan pakaian bekas impor. Namun juga produk atau barang-barang baru yang datang begitu masif dari luar negeri ke pasar domestik.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan, pemerintah kini tengah menyiapkan pembatasan terhadap barang-barang baru asal China yang masuk ke Indonesia tanpa label dan pengawasan yang semestinya.

Maman menjelaskan bahwa persoalan terbesar yang dihadapi pelaku UMKM bukan hanya banjirnya pakaian bekas impor, melainkan derasnya arus barang baru impor yang masuk secara masif melalui kontainer-kontainer. 

Barang-barang tersebut, mulai dari pakaian, sepatu, celana, hingga jam tangan dan berbagai perlengkapan lain, masuk tanpa identitas produk, tanpa label standar, dan tanpa saringan kualitas.

"Berkontainer-kontainer (masuk ke Indonesia), tidak ada saringan, tidak ada pembatasan, ini yang lagi mau kita dalami dan batasi jadi supaya barang kita juga bisa saing," kata Maman usai acara Indonesia Sport Summit 2025 di Jakarta, Minggu (7/12/2025).

 

Dia menegaskan bahwa pembatasan impor bukan bertujuan menutup perdagangan internasional, tetapi memastikan bahwa produk lokal tetap memiliki ruang tumbuh. Pemerintah, kata Maman, hanya akan membuka keran impor bagi barang-barang yang memang belum bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.

"Kalau kita belum bisa produksi, silakan impor. Tetapi kalau kita sudah bisa produksi, ya harus kita batasi dong. Supaya produk lokal punya pasar dan kesempatan berkembang," tegasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap keseimbangan ekosistem perdagangan bisa tercapai. Setelah penindakan terhadap perdagangan pakaian bekas impor menunjukkan hasil, fokus kini diarahkan pada penertiban barang baru impor ilegal agar industri dalam negeri tidak terus tertekan oleh praktik curang dan arus barang murah tanpa pengawasan.

Topik Menarik