BHR Driver Ojol Lebaran 2026 Cair Rp220 Miliar, Per Mitra Dapat Rp400 Ribu

BHR Driver Ojol Lebaran 2026 Cair Rp220 Miliar, Per Mitra Dapat Rp400 Ribu

Ekonomi | okezone | Selasa, 3 Maret 2026 - 11:51
share

JAKARTA – Bonus Hari Raya (BHR) untuk para driver transportasi online dipastikan cair menjelang Lebaran 2026. Pemerintah mendapatkan komitmen dari para aplikator transportasi daring untuk memberikan BHR kepada mitra pengemudi.

Total nilai BHR tahun ini melonjak dua kali lipat menjadi Rp220 miliar untuk sekitar 850.000 mitra ojol. GoTo dan Grab masing-masing mengalokasikan Rp100–110 miliar, naik dari Rp50 miliar tahun lalu. Sementara Maxim memberikan BHR kepada 51.000 mitra, meningkat tajam dari 1.000 mitra tahun sebelumnya, dan Indrive menyalurkan bonus kepada sekitar 500 mitra.

Setiap mitra dijadwalkan menerima Rp400.000, yang disalurkan paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

Sementara itu, pemerintah mengingatkan perusahaan swasta untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 tepat waktu. THR wajib dibayarkan penuh tanpa dicicil dan paling lambat H-7 Lebaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan ketentuan ini mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan, yang mencatat sekitar 26,5 juta pekerja penerima upah dengan estimasi total nilai THR mencapai Rp124 triliun.

“Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan THR, Bonus Hari Raya (BHR), dan stimulus ekonomi Idul Fitri, di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3/2026).

 

Airlangga Hartarto menambahkan, anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri tahun ini mencapai Rp55 triliun, naik dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun.

“THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN Pusat, TNI, dan Polri dengan total Rp22,2 triliun; 4,3 juta ASN Daerah sebesar Rp20,2 triliun; serta 3,8 juta pensiunan total Rp12,7 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait kebijakan THR, BHR, dan stimulus ekonomi Idul Fitri, di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3/2026).

Topik Menarik