Impor Beras Khusus dari AS, Menko Pangan Tegaskan Bukan untuk Konsumsi Harian
JAKARTA - Pemerintah memberikan penjelasan lebih rinci terkait rencana impor beras dari Amerika Serikat (AS). Beras yang akan diimpor merupakan jenis khusus, seperti beras Jepang, yang bukan untuk konsumsi harian masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut impor tersebut hanya sebesar 1.000 ton dan menjadi bagian dari skema kerja sama dagang timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat dalam kerangka Agreement of Reciprocal Trade (ART).
"Oh, yang beras itu mengenai beras khusus," kata Zulhas, Selasa (3/3/2026).
Ia menegaskan beras yang dimaksud bukan beras biasa yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari, melainkan beras dengan spesifikasi tertentu yang menyasar segmen khusus.
"Seperti beras Jepang, itu disebut beras khusus. Ada juga beras untuk penderita diabetes. Yang jelas, ini bukan beras untuk makanan pokok kita," ujarnya.
Menurutnya, praktik impor beras khusus bukan hal baru. Indonesia juga memiliki perjanjian serupa dengan Jepang, terutama untuk kebutuhan restoran Jepang yang membutuhkan jenis beras tertentu yang tidak diproduksi secara massal di dalam negeri.
Saat ditanya mengapa tidak diproduksi di dalam negeri, Zulhas mengakui faktor harga menjadi pertimbangan utama.
"Mahal, bisa lebih dari Rp100 ribu per kilogram. Siapa yang mau beli? Biasanya yang beli konsumen restoran Jepang," katanya.
Ia kembali menegaskan kebijakan ini bukan karena ketidakmampuan produksi dalam negeri, melainkan karena ceruk pasar yang sangat spesifik dan harga yang relatif tinggi.
"Seperti beras Jepang itu harganya sekitar Rp100 ribu per kilogram," tambahnya.
Dengan demikian, pemerintah memastikan impor 1.000 ton beras dari AS tidak akan mengganggu pasar beras nasional. Beras yang didatangkan merupakan beras khusus untuk kebutuhan tertentu, bukan untuk menggantikan beras lokal yang menjadi konsumsi mayoritas masyarakat Indonesia.










