Harvey Moeis-Helena Lim Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Stafsus Erick Thohir: Sudah Berlangsung Lama

Harvey Moeis-Helena Lim Jadi Tersangka Korupsi PT Timah, Stafsus Erick Thohir: Sudah Berlangsung Lama

Ekonomi | inews | Kamis, 28 Maret 2024 - 15:31
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022 belum pernah terbongkar sebelumnya. Padahal, tindak pidana tersebut sudah berlangsung lama.

Adapun sejumlah nama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), terbaru adalah Harvey Moeis. Suami artis Sandra Dewi ini disebut-sebut menjadi perpanjangan tangan dari PT RBT. Selama 2018-2019, Harvey tercatat pernah menghubungi Direktur Utama PT Timah yakni MRPT.

Selain itu, Manager PT QSE, Helena Lim juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama. Perempuan yang dikenal sebagai crazy rich PIK ini diduga kuat membantu pemilik smelter dengan kerja sama sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Kejaksaan Agung menahan Crazy Rich PIK Helena Lim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah. (Foto istimewa).
Kejaksaan Agung menahan Crazy Rich PIK Helena Lim usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah. (Foto istimewa).

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menuturkan, Kejagung sudah melihat ada aksi sistematis dari operasi yang dilakukan para tersangka untuk membobol komoditas timah.

Hal ini sudah berlangsung lama ya, dan mereka juga sudah melihat sistematis operasi-operasi yang dilakukan untuk membobol timah. Dan ini sebenarnya kasus yang sudah sangat lama, yang selama ini belum pernah terbongkar, ucap Arya kepada wartawan, Kamis (28/3/2024).

Dalam beberapa bulan terakhir, Kementerian BUMN sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan atas korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah.

Ini memang kami sudah tahu bahwa dan memang berkoordinasi juga dengan Kejaksaan Agung, yang memang beberapa bulan terakhir ini melakukan yang namanya penyelidikan terhadap pencurian ataupun pengambilan timah yang berada di IUP-nya PT Timah, ucapnya.

Arya membeberkan, di lokasi pertambangan, PT Timah lah yang memiliki IUP yang paling luas dibandingkan yang lain. Namun, kejanggalan terjadi ketika sejumlah smelter milik pihak tertentu dengan lahan yang tidak begitu luas justru menghasilkan produk timah lebih banyak dibandingkan dengan konsesi.

Dalam konteks ini, Arya menyebut bahwa banyak komoditas timah yang dimiliki PT Timah diambil oleh pihak-pihak tertentu.

Apalagi kita ketahui di sana kan yang terbesar IUP-nya kan PT timah, tapi banyak kejadian ada smelter-smelter yang sebenarnya dia punya lahan tidak begitu luas, tapi kok bisa menghasilkan produk timah lebih luas dari pada konsesinya mereka gitu, katanya.

Sehingga memang banyak timah yang dimiliki oleh PT Timah itu yang diambil oleh pihak-pihak tertentu, kemudian mereka, ga tau bagaimana ke smelter-smelter atau apapun itu, tuturnya.

Kendati begitu, kasus ini mulai dibongkar Kejagung beberapa waktu lalu. Arya menilai kerja keras Kejagung patut diapresiasi dan berharap agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Tapi yang pasti dengan terbongkarnya kasus ini, ini memang ditunggu oleh semua pihak, sehingga kita harap ke depan tidak ada lagi timah yang diambil dari konsesinya PT Timah, di luar, ya memang di bawah ini ya kendali dari PT Timah gitu, ujar Arya.

Topik Menarik