Agung Suryamal: Pengusaha Perlu Pemerintahan yang Legitimate

Agung Suryamal: Pengusaha Perlu Pemerintahan yang Legitimate

Ekonomi | bandungraya.inews.id | Rabu, 27 Maret 2024 - 11:40
share

BANDUNG, INEWSBANDUNGRAYA Pengusaha Agung Suryamal menilai perlunya pemerintahan yang memiliki legitimasi yang kuat, tidak menimbulkan kontroversi atau polemik di masyarakat. Pengusaha memerlukan iklim ekonomi yang stabil dan tidak terganggu oleh pemerintahan yang tidak kuat secara legitimasi.

Memang KPU sudah memutuskan pemenang pemilu presiden. Namun kini sedang digugat ke MK. Kita mengikuti proses ini agar mendapatkan legitimasi yang kuat. Siapapun nanti presidennya, yang terpenting memiliki legitimasi yang kuat dan tidak kontroversi, agar perekonomian dan usaha bisa stabil, kata Agung, saat melakukan buka bersama dengan JMSI (Jaringan Media Seluruh Indonesia) di Bandung, Selasa (26/3/2024).

Agung menilai, hasil Pemilu 2024 memang Prabowo-Gibran dinyatakan menang oleh KPU. Namun, katantya, munculnya spekulasi tentang putusan pelanggaran etik oleh MKMK dan oleh Dewan Kehormatan KPU menimbulkan kontroversi. Hal ini, katanya, harus diselesaikan sehingga kontroversinya berhenti dan pemerintahan mendapat legitimasi yang kuat.

Melalui apa prosesnya, apakah itu melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau ke DPR melalui gugatan Hak Angket, yang terpenting adalah pemerintahan nanti mendapat legimasi yang kuat, kata Agung lagi.

Ia menjelaskan, stabilitas ekonomi sangat penting bagi pengusaha dan masyarakat. Pondasi ekonomi yang kuat, katanya, akan membangun pemerintah yang kuat pula. Jadi pemerintah yang memiliki legitimasi sangat penting bagi keberlansungan bangsa, kata Agung.

Ia mengatakan, tujuan pemilu adalah terciptanya pemerintah yang kuat dan legitimate dalam melaksanakan roda pemerintahan. Pemerintah yang kurang atau tidak mendapatkan legitimasi dari rakyat, akan repot dalam menjalankan pemerintahan. Memang ini hasil pemilu, namun dalam prosesnya akan hal-hal yang menodadi demokrasi, seperti yang kita lihat ada putusan MK yang berujung pada pelanggaran etik. Ada pula putusan yang sejenis dari putusan Dewan Kehirmatan KPU, katanya.

Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses gugatan ke MK atau melalui hak angket, dengan tujuan agar mendapatkan pemerintahan yang mendapat legitimasi yang kuat. Karena proses politik dan proses demokrasi itu tujuan satu, pemerintahan yang legitimate, kata Agung. ***

Topik Menarik