KPK Geledah Kantor DLH Klaten, Buru Bukti Tambahan Kasus Bupati Nonaktif

KPK Geledah Kantor DLH Klaten, Buru Bukti Tambahan Kasus Bupati Nonaktif

Berita Utama | okezone | Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:08
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Kali ini, tim penyidik menyasar Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.

Penggeledahan tersebut berlangsung pada Kamis (29/10/2026). Hingga Kamis siang, proses pemeriksaan di lokasi masih berjalan.

“Benar, ada lanjutan giat penggeledahan di DLH Klaten. Saat ini giat masih berlangsung,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Kamis (29/10/2026).

Budi belum mengungkapkan barang bukti yang ditemukan maupun disita dari Kantor DLH Klaten. KPK masih melakukan penggeledahan sehingga hasil kegiatan tersebut belum dapat disampaikan.

 

Penggeledahan di DLH Klaten merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hamenang. Sehari sebelumnya, Rabu (28/10/2026), penyidik KPK telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten.

Dari penggeledahan di kantor DPUPR tersebut, penyidik menyita uang tunai, dokumen terkait pengadaan barang dan jasa, serta barang bukti elektronik. KPK masih menghitung uang yang diamankan dan akan menganalisis barang bukti elektronik untuk mendalami keterkaitannya dengan perkara.

 

Sebelumnya, penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi lain di Klaten, termasuk rumah dinas bupati dan rumah pihak-pihak terkait. Dari rangkaian kegiatan tersebut, KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai, serta perhiasan yang ditemukan di rumah dinas bupati.

Tak hanya di Klaten, penyidik KPK pada Kamis (22/10/2026) turut menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang dan dua rumah milik pihak terkait.

Dalam penggeledahan di kantor BPK tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2026.

Selain Hamenang, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dan pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, Muhammad Amin Wahyu Utomo.

Penyidik masih terus mengumpulkan dan mendalami bukti dari sejumlah lokasi yang digeledah untuk mengungkap lebih jauh dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Topik Menarik