Polisi Ungkap Peran 19 Pelaku Tawuran Maut di Jakbar, dari Kapten hingga Admin Medsos
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 19 orang terkait tawuran maut yang menewaskan seorang pria di Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar). Para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari pemimpin gangster hingga admin media sosial yang diduga memprovokasi dan mengajak anggota untuk terlibat tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan, dari 19 orang yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan orang dewasa yang diduga memimpin aksi tawuran. Sementara itu, 12 lainnya masih berstatus anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
“19 tersangka yang terdiri dari anak-anak dan dewasa. Di sini adalah pelaku yang dewasa 7 orang, dan mereka yang memimpin pasukan tersebut, tawuran tersebut. Kemudian kita juga mengamankan 12 anak-anak,” kata Nasriadi, dikutip Kamis (29/10/2026).
Nasriadi menjelaskan, tiga orang diduga menjadi pelaku utama pengeroyokan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Sementara itu, pelaku penyiraman air keras masih dalam pengejaran.
Polisi juga menangkap admin akun media sosial yang digunakan untuk mengoordinasikan dan memprovokasi aksi tawuran tersebut.
“Akunnya telah kita amankan, adminnya telah kita amankan,” ujarnya.
Menurut Nasriadi, tawuran itu melibatkan empat gangster, yakni Geng Popeye, Batavia, Bonsai, dan Samudra. Aksi tersebut bermula dari ajakan melalui media sosial yang menggunakan sejumlah kode untuk mengatur pergerakan kelompok, mulai dari keberangkatan hingga serangan.
Salah satu tersangka berinisial RM disebut berperan sebagai admin akun media sosial Samudra. Dia diduga menjadi penggerak aksi dengan mengunggah ajakan, memprovokasi, hingga membujuk anggota lain untuk mengikuti tawuran.
RM juga diduga terlibat dalam pembacokan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“RM ini adalah sebagai admin dari medsos yang namanya Samudra. Dia adalah aktor intelektualnya yang mengajak, yang memposting, memprovokasi, kemudian melakukan bujuk rayu, dan salah satu pelaku, dia juga pelaku pembacokan tersebut yang mengakibatkan korban meninggal dunia, ini adalah orangnya,” ujar Nasriadi.
Selain RM, polisi menangkap A yang disebut sebagai admin akun media sosial Batavia. Dia diduga mengajak anggota kelompoknya, termasuk anak-anak, untuk terlibat dalam tawuran.
“Sedangkan ini adalah namanya A, dia adalah admin dari medsos namanya Batavia. Juga mengajak, mengajak kawan-kawannya, mengajak anak-anak. Jadi mereka berdua ini adalah admin, mengajak anak-anak untuk melakukan tawuran. Dan dua admin lagi adalah anak-anak yang mereka berhadapan dengan hukum,” lanjutnya.
Peristiwa tawuran maut tersebut terjadi pada Senin (26/10/2026) sekitar pukul 03.15 WIB. Polisi awalnya menerima laporan masyarakat mengenai seorang pria yang ditemukan tergeletak di lokasi kejadian.
Petugas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh. Korban juga mengalami luka pada wajah yang diduga berkaitan dengan penyiraman air keras.
Polisi masih memburu pelaku penyiraman air keras sekaligus mendalami peran masing-masing tersangka dalam tawuran yang berujung maut tersebut.








