3 Anak di Sumsel Gugat Ayah Kandung Rp700 Juta, Ngaku Tak Dinafkahi Sejak Kecil
PALEMBANG, iNews.id — Kasus perselisihan keluarga berujung meja hijau kembali menyita perhatian publik. Tiga orang anak di Sumatera Selatan melayangkan gugatan perdata sebesar Rp700 juta terhadap ayah kandungnya sendiri, yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), atas tuduhan penelantaran dan tidak memberikan nafkah.
Salah satu anak penggugat menceritakan bahwa sang ayah sudah lama ditinggalkan dan tidak memberikan nafkah sejak mereka masih berusia sangat kecil.
Dia menuturkan, sewaktu dirinya masih duduk di kelas 1 SD, adiknya berada di jenjang TK, dan sang bungsu baru berusia 10 bulan, sang ayah diduga telah menelantarkan dan memutus komunikasi.
Bahkan, sang anak mengungkapkan masa-masa memprihatinkan sewaktu dirinya masih di bangku SMA, di mana sang ayah pernah meminta agar anak-anaknya tidak lagi mencarinya dengan alasan telah memiliki kehidupan baru.
Perselisihan tersebut sempat diupayakan melalui jalur mediasi di pengadilan. Namun, pihak anak menilai klaim serta tawaran dari sang ayah sangat memprihatinkan dan tidak masuk akal. Dalam mediasi tersebut, sang ayah mengklaim bahwa sisa gajinya sebagai ASN hanya tersisa Rp900.000 per bulan, dan dari jumlah itu, ia hanya sanggup memberikan nafkah sebesar Rp500.000 per bulan untuk ketiga anaknya.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum tergugat (sang ayah) menepis tuduhan tersebut. Pihak pengacara menegaskan bahwa perkara ini merupakan perselisihan biasa dan tuduhan tidak menafkahi tersebut akan dipatahkan melalui bukti-bukti yang telah disiapkan di persidangan.
Proses persidangan gugatan perdata ini masih terus bergulir di pengadilan setempat guna membuktikan kebenaran dari kedua belah pihak.









