Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Viral Video Pengeroyokan di Batam, 6 Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Utama | inews | Selasa, 2 Juni 2026 - 16:34
share

BATAM, iNews.id - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Barelang mengamankan enam pria yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang warga di Kota Batam. Penangkapan dilakukan setelah video insiden tersebut viral di media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat.

Operasi penangkapan berlangsung pada Selasa (2/6/2026) dini hari dan dipimpin langsung Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Barelang Iptu Mario. Keenam terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Barelang.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Debby Tri Andrestian membenarkan bahwa seluruh terduga pelaku yang terekam dalam video viral tersebut telah diamankan.

“Iya benar para terduga pelaku sudah kami amankan, saat ini para pelaku diperiksa guna proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Kompol Debby, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku dalam kasus tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian.

Kasus ini mencuat setelah sebuah video dugaan pengeroyokan diunggah akun Facebook bernama Rio Bastian pada Minggu (31/5/2026). Dalam waktu singkat, rekaman tersebut menyebar luas dan menjadi perbincangan warganet.

Video itu memperlihatkan sejumlah pria mendatangi kediaman korban. Saat berhadapan dengan rombongan tersebut, korban sempat menyampaikan keberatannya atas perlakuan yang diterimanya.

“Kenapa main keroyok, harusnya ngomong baik-baik,” ucap korban dalam rekaman video yang beredar.

Tak lama setelah itu, korban diduga menjadi sasaran serangan sejumlah orang secara bersamaan. Dalam video, korban terlihat menerima beberapa pukulan hingga terjatuh ke sofa yang berada di lokasi kejadian.

Seusai kejadian, korban melaporkan dugaan pengeroyokan tersebut ke Polresta Barelang agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Barelang. Sebelum penangkapan dilakukan, polisi telah lebih dahulu mengumpulkan informasi dan mendalami rekaman video yang beredar di media sosial.

Kompol Debby juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri karena dapat berujung pada tindak pidana.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak main hakim sendiri apalagi secara bersama-sama saat menghadapi masalah. Jika memiliki persoalan, sebaiknya melapor kepada perangkat setempat atau kantor polisi terdekat agar dapat diselesaikan dengan cara yang benar dan tidak menimbulkan tindak pidana,” ucapnya.

Topik Menarik