Sandiaga: Wisman di Bali Bayar Pungutan Rp150 Ribu Baru 40 Persen

Sandiaga: Wisman di Bali Bayar Pungutan Rp150 Ribu Baru 40 Persen

Berita Utama | okezone | Rabu, 27 Maret 2024 - 07:57
share

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno menekankan agar pungutan terhadap turis asing yang berkunjung ke Bali benar-benar mampu memperkuat pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Sehingga diharapkan tujuan ini sungguh-sungguh disosialisasikan agar menjadi kesadaran bersama di kalangan wisatawan.

Sandi mengatakan, sejak diterapkan pada 14 Februari 2024, baru 40 persen dari total kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) yang membayar Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Persentase ini, kata dia, perlu ditingkatkan melalui sosialisasi lintas sektoral hingga ke wisatawan sekaligus memperkuatkan penegakan hukum di lapangan.

"Kami terus menyosialisasikan secara lintas kementerian dan lembaga, melalui Kementerian Luar Negeri, maskapai, dan stakeholder pariwisata lainnya," ucap Sandi dalam acara The Weekly Brief With Sandi Uno , di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2024.

Mantan Wagub DKI Jakarta ini menjelaskan, salah satu pemanfaatan dana yang terkumpul dari PWA ini yakni untuk pengelolaan sampah di Bali sebagaimana Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Salah satunya melalui pembangunan bank sampah.

Topik Menarik