5 Fakta Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik Unpam, Dipicu Provokasi Ketua RT

5 Fakta Kasus Penganiayaan Mahasiswa Katolik Unpam, Dipicu Provokasi Ketua RT

Berita Utama | inews | Rabu, 8 Mei 2024 - 04:30
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menindak para pelaku penganiayaan jemaat saat ibadah doa Rosario di Babakan, Setu, Tangerang Selatan. Sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat karena berpotensi mengancam kerukunan antar-umat beragama dan persatuan Indonesia.

Berikut 5 fakta yang dirangkum terkait kasus penggerudukan dan penganiayaan jemaat ibadah doa Rosario di Tangsel.

1. Polisi tetapkan 4 tersangka

Polisi menetapkan 4 tersangka kasus penganiayaan jemaat saat ibadah doa Rosario di Babakan, Setu, Tangsel. Keempat tersangka yakni berinisial D (53), I (30), S (36) dan A (26). 

"Dalam serangkaian proses gelar perkara, maka terhadap perkara disimpulkan cukup, sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Agus Santoso, Selasa (7/5/2024).

2. Ketua RT menjadi provokator

Salah satu tersangka yakni D merupakan Ketua RT. Dia berperan memprovokasi hingga menyebabkan kerumunan saat kejadian pada Minggu (5/5/2024). Hal tersebut memicu tindak kekerasan yang menyebabkan 2 orang terluka.

"Sehingga akibat teriakan tersebut terjadi kegaduhan dan kesalahpahaman yang mengakibatkan terjadinya kekerasan dan menimbulkan korban," ucap Ibnu.

3. Dua orang luka kena senjata tajam

Teriakan tersangka D mengundang reaksi dari jemaat, penghuni kontrakan lainnya serta warga sekitar. Cekcok pun terjadi hingga mengundang kekerasan fisik. Beberapa warga mengambil senjata tajam hingga melukai 2 jemaat.

Kegaduhan dan kekerasan tersebut terekam oleh salah satu penghuni kontrakan di area sekitar lokasi kejadian. Dalam video terlihat 2 orang laki-laki membawa senjata tajam jenis pisau.

4. Kronologi peristiwa

Peristiwa tersebut terjadi di salah satu kontrakan pada Minggu (5/5/2024) pukul 19.30 WIB. Sejumlah penghuni mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang beragama Katolik tengah menggelar doa Rosario di dalam kontrakan.

Tersangka Ketua RT berinisial D (53) datang dan berteriak keras meminta para jemaat agar membubarkan diri karena sudah malam. Menurut Ketua RT, ibadah tersebut seharusnya dilaksanakan di gereja agar tak mengganggu warga lainnya.

"Selanjutnya datang seorang laki-laki dengan inisial D berupaya membubarkan kegiatan tersebut dengan cara berteriak," kata Kapolres Tangsel

5. Menag Yaqut langsung hubungi kantor Kemenag Tangsel

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons peristiwa warga menggeruduk mahasiswa Katolik Unpam yang sedang beribadah di Setu, Tangsel. Menag langsung menghubungi kantor Kemenag Tangsel.

Menag minta Kemenag Tangsel segera menyelesaikan permasalahan ini. Kemenag Tangsel langsung melakukan mediasi pihak-pihak terkait.

"Perintah beliau, pertama harus tuntas, harus dituntasin jangan dibiarin, karena kan Menteri Agama kita ini Pak H Yaqut Cholil Qoumas ini fokus dan concern terhadap harmonisasi kehidupan beragama," kata Wakil Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Asep Azis Nasser, usai mediasi di Kantor Kelurahan Babakan, Senin (6/4/2024).

Topik Menarik