Saksi dan Ahli di Sengketa Pilpres Dibatasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Berpengaruh ke Pembuktian Gugatan

Saksi dan Ahli di Sengketa Pilpres Dibatasi, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Berpengaruh ke Pembuktian Gugatan

Berita Utama | inews | Selasa, 26 Maret 2024 - 01:00
share

JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Idris Sopian menyebut penetapan 19 saksi dan ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki pengaruh dalam pembuktian dalil-dalil gugatan. Sebab pihaknya sudah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk memberikan keterangan di dalam sidang tersebut.

"Tentu berpengaruh, karena kita sudah siapkan sesuai dengan peta permasalahan yang ada dalam permohonan kita," kata Idris di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Meskipun telah ditambah jumlahnya, kata dia, ada beberapa saksi yang seharusnya bisa dihadirkan, tapi karena keterbatasan, maka mempengaruhi terhadap setiap dalil yang dilayangkan.

Namun tim hukum Ganjar-Mahfud tak ingin terlalu mempersoalkan lebih lanjut. Idris mengatakan, pihaknya sudah melakukan strategi agar setiap dalil bisa dibuktikan dalam persidangan.

"Dengan saksi yang 19 ini, kita juga sudah membuat kluster terkait dengan saksi ini membuktikan apa, saksi ini membuktikan apa. Tentu kalau 30 diakomodir kita akan sangat leluasa membuktikan dalil-dalil permohonan kita," katanya.

Sebelumnya, Tim Hukum Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (23/3/2024) sore. Mereka menyiapkan ribuan bukti hingga puluhan saksi dalam gugatannya tersebut.

"Permohonan (gugatan) tebalnya 151 halaman, buktinya banyak sekali, ribuan bukti akan kita ajukan, dan 30 saksi kita siapkan, dan 9 ahli yang kita siapkan," kata Deputi Tim Hukum Paslon Ganjar-Mahfud, Tidung Mulya Lubis pada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk tambahan saksi dan ahli kepada masing-masing pihak untuk dapat memberikan keterangan di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Kuota saksi-ahli di sengketa Pilpres 2024 disepakati menjadi maksimal 19 orang.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan pihaknya memutuskan untuk memberikan kesempatan masing-masing pihak menghadirkan paling banyak 19 orang.

Topik Menarik