Ingat, Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titipkan Motornya di Polsek Terdekat

Ingat, Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titipkan Motornya di Polsek Terdekat

Berita Utama | inews | Selasa, 26 Maret 2024 - 04:40
share

JAKARTA, iNews.id - Polres Jakarta Selatan membuka layanan penitipan motor selama mudik Lebaran 2024. Masyarakat bisa menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menitipkan motornya.

"Terkait layanan penitipan motor atau kendaraan bermotor yang kira-kira akan ditinggal mudik oleh warganya kami Polres Metro Jakarta Selatan sudah menyiapkan," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat kepada wartawan, Senin (25/3/2024).

Menurutnya, masyarakat yang hendak mudik ke kampung halamannya juga bisa menitipkan motornya di polsek terdekat.

"Silakan warga masyarakat yang membutuhkan kiranya bisa menghubungi Polsek terdekat melalui Bhabinkamtibmas untuk dapat diamankan atau disimpan di tempat yang aman," tuturnya.

Warga harus menunjukan STNK agar bisa terjamin jika motor itu miliknya. Masyarakat juga bisa meminta agar rumahnya dilakukan pengecekan saat mereka mudik nanti untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.

"Syaratnya tinggal menghubungi saja Bhabinkamtibmas kemudian yang penting syaratnya ada Surat STNK untuk penitipan itu," katanya.

Topik Menarik