Catat! Dilarang Bawa Jimat saat Ibadah Haji, Dijerat Pasal Sihir dan Terancam Hukuman Mati

Catat! Dilarang Bawa Jimat saat Ibadah Haji, Dijerat Pasal Sihir dan Terancam Hukuman Mati

Berita Utama | okezone | Minggu, 24 Maret 2024 - 18:08
share

JAKARTA Jamaah haji Indonesia diminta untuk tidak membawa jimat saat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberikan hukuman yang berat bagi jamaah yang kedapatan membawa jimat.

"Barang-barang yang dilarang saat haji, salah satunya adalah jimat, ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Subhan Cholid, saat Bimtek Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (24/3/2024).

Di Indonesia ini (jimat) bisa jadi budaya kita, tapi di Arab Saudi ini masuk kategori sihir dan bisa divonis mati," sambung Subhan.

Oleh karena itu Subhan menegaskan, agar para jamaah saling mengingatkan untuk tidak membawa benda yang dilarang di Arab Saudi sebelum keberangkatan.

"Tolong ingatkan kepada seluruh jamaah yang biasa bawa jimat untuk ditinggalkan saja,"imbau Subhan.

Topik Menarik