Luar Biasa, Caleg PAN yang Sudah Meninggal Peroleh Suara Terbanyak dan Raih Kursi DPRD Jabar

Luar Biasa, Caleg PAN yang Sudah Meninggal Peroleh Suara Terbanyak dan Raih Kursi DPRD Jabar

Berita Utama | ciamisraya.inews.id | Kamis, 29 Februari 2024 - 08:53
share

CIAMIS, iNewsCiamisRaya.id - Mungkin ini baru pertama kali terjadi. Caleg yang sudah meninggal dan belum sempat melaksanakan kampanye tetapi meraih suara terbanyak. Dan berhak satu kursi di DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Tapi itulah suatu kenyataan. Dr H Zulkarnaen SH MH tercatat dalamDCT sebagai caleg PAN nomor urut 1 dari Dapil Jabar 13 untuk DPRD Jabar.

Beliau sehari-hari adalah dosen di STIKes Muhammadiyah Ciamis, dosen pasca sarjana Unigal (Fakultas Hukum) dan juga dosen di UIN Sunan Gunung Jati Bandung.

Mantan Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Ciamis dan jugamantan Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Barat tersebut meninggal dunia di RS Santosa Bandung, Sabtu (09/12/2023) setelah sempat 8 hari tak sadarkan diri.

Jenazah putra sulung dari Alm H Bukhari (pendiri Muhammadiyah di Ciamis) tersebut dimakamkan di Pemakaman Sikuraja Ciamis.

Meski sudah meninggal dunia, namun nama caleg dari PAN untuk DPRD Jabar dari Dapil Jabar 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran) tersebut masih tertera dalam surat suara. Bahkan mendapat dukungan suara dari pemilihpada hari H Pemilu 2024 Rabu (14/02/2024) lalu.

Dari perhitungan suara sementara (real count) di Dapil Jabar 13 tersebut PAN meraih 129.062 suara. Dan PAN diprediksimeraih satu kursi di DPRD Jabar (kursi ke 7 dari 8 kursi yang diperebutkan di Dapil Jabar 13).

Dan dari 8 caleg PAN dari Dapil Jabar 13 yang tertera dalam surat suara untuk DPRD Jabar, tokoh panutan warga Muhammadiyah di Ciamis dan Priangan Timur tersebut meraih suara terbanyak.

Almarhum (Pak Zul) meraih suara sekitar 28.000. Paling banyak dari 7 caleg PAN lainnya untukDapil Jabar 13, ujar Ketua DPD PAN Ciamis, H Yana D Putra kepada iNewsCiamisRaya.id, Rabu (28/02/2024).

Dengan kuasa Allah, menurut Yana, almarhum yang sudah meninggal bisa mengalahkan caleg yang sehat wal afiat. Orang meninggal mengalahkan orang yang hidup. Beliau pun belum sempat kampanye, jelasnya.

Di awal masa kampanye, tanggal 28 November 2023, H Zulkarnaen sudah jatuh sakit. Dan kemudian sempat dirawat di RS Santosa, meninggal tanggal 09 Desember 2023.

Dari perhitungan sementara, PAN dari Dapil Jabar 13 hampir dipastikan mendapat satu kursi di DPRD Jabar. Almarhum H Zulkarnaen sebagai peraih suara terbanyak dari PAN di Dapil Jabar 13 tentu berhak atas kursi tersebut.

Hasil raihan suara Almarhum Pak Zul ini secara lisan sudah saya sampaikankepada PDM (Pengurus Daerah Muhammadiyah) Ciamis hari Sabtu (24/02/2024). Waktu kuliah umum Ketua Umum PP Muhammadiyah (Prof DR Haedar Nashir) di STIKes Muhammadiyah Ciamis hari Sabtu itu, imbuh Yana.

Rencananya dalam waktu dekatmenurut Yana, sebagai Ketua DPD PAN Ciamis juga akan menemui keluarga Alm H Zulkarnaen di Ciamis.

Tapi masih menunggu hasil rekap akhir perhitungan suara yang ditetapkan KPU. Setelah itu kami akan menemui keluarga almarhum, katanya.

Karena almarhum peraih suara terbanyak sudah meninggal dunia, siapakah nanti caleg yang berhak menempati kursi PAN untuk DPRD Jabar dari Dapil Jabar 13 tersebut menurut Yana pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan DPW PAN Jabar dan KPU Jabar.

Kami menyerahkan sepenuhnya pada keputusan DPW (PAN Jabar) dan KPU Jabar, ungkap H Yana D Putra yang juga Wabup Ciamis tersebut.

Topik Menarik