Kegiatan Operasi Gabungan JAGRATARA di Wilayah Kota Kupang dan Sekitarnya.

Kegiatan Operasi Gabungan JAGRATARA di Wilayah Kota Kupang dan Sekitarnya.

Terkini | ttu.inews.id | Selasa, 7 Mei 2024 - 09:30
share

KUPANG,iNewsTTU.id– Dalam Upaya Meningkatkan pengawasan Orang Asing, Rumah Detensi Imigrasi Kupang bersama Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang melaksanakan kegiatan operasi gabungan JAGRATARA di wilayah Kota Kupang dan Sekitarnya. Operasi yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada tanggal 02-03 Mei 2024 berjalan serentak dilakukan oleh satuan kerja Keimigrasian di seluruh Indonesia.

Lewat rilis kepada media ini Selasa (7/5/2024) kegiatan dimulai dengan acara pembukaan rapat koordinasi pelaksanaan operasi "Jagratara" pengawasan orang asing secara serentak dengan kendali pusat di seluruh wilayah Indonesia secara virtual yang dibuka oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam, dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa operasi gabungan JAGRATARA tahun 2024 mempunyai target operasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Kantor Imigrasi serta Laporan dari masyarakat.

 “Kami memiliki target operasi yang sudah seharusnya dilaksanakan oleh para petugas Imigrasi pada kegiatan ini sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru," Ujar Godam. 

 

Operasi Gabungan JAGRATARA diharapkan dapat menurunkan potensi ancaman bagi keamanan dan kedaulatan negara melalui deteksi, pencegahan, antisipasi dan penanganan dini atas pemetaan kerawanan yang ada dengan posisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Lebih lanjut, Godam menegaskan bahwa Operasi dilaksanakan dengan fokus pada Pengawasan terhadap Warga Negara Asing dan untuk memastikan kelengkapan dokumen Keimigrasian Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di masing – masing wilayah kerja Keimigrasian dan Sekitarnya. Operasi JAGRATARA yang mengandung arti Selalu Waspada mencerminkan komitmen pemerintah melalui Ditjen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional. 

Pengawasan Keimigrasian ini bertujuan untuk memastikan setiap WNA memiliki izin Tinggal sesuai dengan peruntukannya. Ditjen Imigrasi terus berupaya memastikan terjaganya stabilitas keamanan nasional di melalui pengawasan orang asing dan penegakan hukum di unit pelaksana teknis Imigrasi seluruh Indonesia,” pungkas Godam.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Melsy I.Y. Fanggi yang terlibat secara langsung mengutarakan bahwa Operasi Gabungan JAGRATARA memberikan dukungan untuk satuan kerja keimigrasian dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tidak terkecuali bagi Rumah Detensi Imigrasi. " Kami (Rumah Detensi Imigrasi Kupang) juga melaksanakan tugas pengawasan orang asing dalam hal ini pengungsi sesuai amanat Perpres 125 tahun 2016”, ujar Melsy. 

 

Keterlibatan Rudenim Kupang dalam operasi gabungan JAGRATARA juga menjadi support system yang dapat memberikan peran dari sisi Rudenim. 

Disamping itu, Melsy berharap bahwa pelaksanaan Operasi gabungan JAGRATARA tahun 2024 dapat memberikan terjaganya stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran keimigrasian serta dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada instansi Imigrasi.

Operasi Gabungan JAGRATARA di wilayah Kota Kupang berlokasi di beberapa titik yang menjadi target operasi berdasarkan laporan masyarakat setempat terkait keberadaan orang asing seperti pada Perusahaan, Hotel maupun tempat – tempat yang telah diobservasi sebelumnya sehingga telah dibagi dalam 3 (tiga) tim dalam pelaksanaannya.

Pelaksanaan operasi gabungan JAGRATARA yang berlangsung selama 2 (dua) hari berjalan baik, aman dan lancar sesuai dengan output yang diharapkan yang diakhiri dengan evaluasi tim dan penyusunan pelaporan pelaksanaan operasi gabungan JAGRATARA.

Topik Menarik