25 Tahun Urus Izin Gereja, Pramono Minta Pembangunan Rumah Ibadah Tak Berlarut-larut
JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta jajarannya memberi perhatian khusus terhadap perizinan pembangunan rumah ibadah agar prosesnya tidak berlarut-larut. Permintaan ini disampaikan setelah pembangunan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Taman Harapan Jaya di Cililitan, Jakarta Timur, membutuhkan waktu lebih dari 25 tahun hingga akhirnya diresmikan.
Pramono meresmikan gereja yang berlokasi di Jalan Swadaya II, Cililitan, Jakarta Timur, pada Minggu (25/10/2026). Dia menyoroti panjangnya proses pembangunan gereja tersebut yang sempat terhenti pada 1998 karena perizinan belum rampung, bertepatan dengan krisis moneter dan gelombang reformasi.
"Sungguh dalam pidato yang disampaikan tadi tentang pembangunan gereja ini berjalan sangat panjang sekali, 25 tahun lebih mengurusnya," katanya saat menyampaikan sambutan, Minggu (25/10/2026).
Pramono mengakui pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan berbagai persyaratan perizinan lainnya bukan perkara mudah. Proses tersebut harus melewati sejumlah tahapan sebelum pembangunan dapat dilaksanakan secara resmi.
Kepala BNPB Minta Maaf soal Pernyataan Kehidupan Masyarakat Kalimantan Normal di Tengah Karhutla
"Dan saya tahu bahwa untuk mengurus izin yang disebut dengan PBG dan sebagainya itu tidak gampang," katanya.
Belajar dari proses panjang tersebut, Pramono meminta jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian khusus terhadap perizinan pembangunan rumah ibadah. Dia berharap proses perizinan dapat ditangani lebih cepat sehingga tidak ada lagi pembangunan yang tertunda selama puluhan tahun.
"Kita untuk memberikan perhatian secara khusus agar proses pembangunan yang seperti ini tidak berlarut-larut dan berkepanjangan," ucapnya.








