Pakar: Erupsi Gunung Anak Krakatau Tak Otomatis Picu Tsunami
JAKARTA, iNews.id - Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono, mengingatkan masyarakat pesisir Banten dan Lampung agar tidak langsung mengaitkan peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau dengan ancaman tsunami. Sebab, erupsi gunung api tidak otomatis memicu tsunami, meski potensi tersebut tetap perlu diwaspadai jika terjadi mekanisme tertentu, seperti longsoran tubuh gunung ke laut.
Daryono mengatakan, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau harus disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan, bukan kepanikan. Terlebih, status aktivitas gunung api tersebut telah dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB berdasarkan evaluasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian ESDM.
"Keputusan tersebut tentu didasarkan pada hasil pemantauan dan evaluasi ilmiah terhadap perkembangan aktivitas vulkanik, baik melalui pengamatan visual, kegempaan, maupun parameter pemantauan lainnya," ujar Daryono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2026).
Dalam laporan resmi Badan Geologi, tercatat 14 kali erupsi Gunung Anak Krakatau selama periode 6-9 Oktober 2026. Peningkatan aktivitas tersebut perlu diwaspadai meskipun sejumlah parameter kegempaan dan deformasi belum menunjukkan peningkatan signifikan.
"Saya memandang bahwa peningkatan status ini harus dipahami sebagai langkah kewaspadaan dan mitigasi dini, bukan sebagai alasan untuk panik," ujarnya.
Daryono menegaskan, masyarakat perlu menghormati dan mengikuti hasil analisis serta rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam pemantauan aktivitas gunung api.
"Kita perlu menghormati dan mengikuti hasil analisis serta rekomendasi PVMBG Badan Geologi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dan kompetensi teknis dalam pemantauan aktivitas gunung api," tambah Daryono.
Terkait potensi tsunami, Daryono menjelaskan bahwa kawasan gunung api kepulauan seperti Anak Krakatau memiliki potensi bahaya yang kompleks. Namun, tsunami tidak serta merta terjadi setiap kali gunung api mengalami erupsi.
Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung di SUGBK, I League Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Anarkis
Secara ilmiah, tsunami dapat terjadi apabila terdapat mekanisme pemicu tertentu, salah satunya longsoran tubuh gunung api dalam volume besar ke laut. Karena itu, masyarakat diminta tetap memperhatikan potensi bahaya tanpa membangun spekulasi bahwa tsunami akan segera terjadi.
Sesuai rekomendasi resmi Badan Geologi, masyarakat pesisir Banten dan Lampung diharapkan tetap tenang, tidak mempercayai isu tsunami yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta menjalankan aktivitas seperti biasa dengan tetap mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Sementara itu, masyarakat, wisatawan dan nelayan diminta menghindari seluruh aktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Masyarakat juga dilarang beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau.
Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran material pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta kemungkinan erupsi sekunder akibat interaksi material panas dengan air laut maupun air hujan.
Daryono berpesan agar masyarakat tidak panik, tidak mendekati kawasan berbahaya, tidak mudah percaya informasi yang tidak jelas sumbernya, serta selalu mengikuti perkembangan resmi dari PVMBG Badan Geologi dan arahan BPBD.
"Peningkatan status gunung api bukan berarti bencana besar pasti akan terjadi. Status siaga merupakan dasar utk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan tindakan pencegahan sebelum risiko berkembang menjadi bencana," ujarnya.









