Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, KPK hingga Kejagung Dinilai Bisa Usut Dugaan Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Temuan Ombudsman terkait fasilitas mewah yang tidak wajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, dinilai perlu ditindaklanjuti ke proses hukum. Temuan tersebut diyakini memiliki nuansa dugaan praktik korupsi.
Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza, mengatakan temuan Ombudsman dalam inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Cibinong layak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri.
Dia bahkan mengibaratkan sidak Ombudsman tersebut seperti operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara korupsi.
“Ada nuansa korupsi, praktik korupsi. Ya korupsi itu memang tindak pidana. Dan itu dan itu perlu ditindaklanjuti karena apa? Ini sidak, sidak itu ibaratnya kalau polisi tangkap tangan OTT,” kata Bhatara, dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Menurut Bhatara, Ombudsman perlu segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk mengusut dugaan tindak pidana. Koordinasi juga dinilai perlu dilakukan dengan kementerian terkait sembari proses pemeriksaan dugaan maladministrasi oleh Ombudsman berjalan.
“Karena dia (Ombudsman) nggak punya kewenangan untuk langsung melakukan penegakan hukum. Dia kemudian memberitahukan penegak hukum, 'Nih di lembaga ini ada begini'. Juga memberitahu kementerian/lembaga dalam hal ini Imipas untuk mengatakan, "Eh anak buah lu nih mulai Kalapas, sipir, dan segala macam perlu lu periksa”. Nah, gitu, itu tugasnya Ombudsman,” ucapnya.
Dia menilai kesimpulan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi nantinya dapat memperkuat proses penegakan hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam temuan fasilitas mewah tersebut.
“Jadi sebenarnya rekomendasi ini, bukan sekadar rekomendasi dalam pemahaman biasa ya. Tapi menurut saya rekomendasinya sangat kuat dan mengikat gitu loh, yang harus segera dilaksanakan, tetapi juga mengikat. Karena dia bisa bilang, 'Ini ada dugaan korupsi, ini buktinya',” ucapnya.
Bhatara juga meminta dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman di Lapas Cibinong diusut secara menyeluruh. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan fungsi pemasyarakatan berjalan sebagaimana mestinya, termasuk memberikan efek jera dan membantu memperbaiki perilaku narapidana.
“Dalam praktik-praktik seperti ini atau memang ini adalah suatu pembiaran yang sifatnya sudah akut dan artinya tidak ada upaya untuk menghentikan praktik-praktik seperti ini. Jadi orang dihukum serasa kemudian cuma pindah rumah saja gitu, tidak merasa dihukum, hanya tempat transit begitu,” katanya.
Sebelumnya, Ombudsman mengungkap temuan fasilitas mewah yang diduga disembunyikan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Temuan itu diperoleh dalam kunjungan mendadak yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026).
Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan, mengungkapkan sejumlah fasilitas tidak wajar ditemukan di lokasi tersebut. Di antaranya sofa, kasur, televisi berukuran besar, hingga kamar mandi yang dilengkapi toilet duduk.
”Silakan dilihat ini kami masuk ke lapas yang kami temukan, nah ini ketika kami masuk, kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ujar Syafrida saat jumpa pers pada Kamis (24/9/2026).
Dalam dokumentasi yang ditampilkan, Syafrida menunjukkan keberadaan televisi berukuran besar, peralatan rumah tangga, kulkas, hingga botol bekas minuman keras (miras).
Menurut dia, keberadaan botol kosong tersebut menimbulkan dugaan bahwa penggunaan fasilitas tersebut telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.
”Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” imbuhnya.
Tak hanya fasilitas di dalam bangunan, Ombudsman juga menemukan area parkir yang digunakan untuk mobil mewah. Di lokasi tersebut terdapat sejumlah bangunan menyerupai rumah mewah yang dilengkapi berbagai fasilitas, termasuk simulator golf, gym, dan kolam renang.









