Temuan Ombudsman terkait Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: Sofa, TV hingga Kulkas Isi Miras
JAKARTA, iNews.id - Ombudsman RI mengungkap kronologi inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam sidak tersebut, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan berfasilitas mewah yang diduga dihuni warga binaan alias narapidana (napi).
Anggota Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan mengatakan kunjungan ke Lapas Cibinong pada Rabu (23/9/2026) merupakan kali kedua. Kunjungan pertama dilakukan pada 26 Juli 2026.
"Di mana pada saat itu kami melakukan kunjungan, kami juga mendapatkan penolakan dari Lapas Kelas 2 Cibinong," kata Syafrida saat konferensi pers di kantornya, Kamis (24/9/2026).
Pada sidak kedua, Tim Ombudsman diterima Kepala Tata Usaha dan Kepala Pengamanan Lapas Cibinong. Dalam kesempatan tersebut, Syafrida menunjukkan surat tugas yang ditandatangani Wakil Ketua Ombudsman RI.
Setelah komunikasi awal, pihak lapas menyatakan akan berkoordinasi dengan Kalapas. Namun, setelah menunggu sekitar 30 menit, Tim Ombudsman belum juga diizinkan masuk ke lingkungan lapas.
Pramono Tegur Satpol PP usai Konvoi Mobil Terobos CFD Sudirman-Thamrin: Tak Boleh Terulang!
Tim Ombudsman kemudian meninggalkan ruang resepsionis dan menunggu di kantin. Saat itu, mereka juga menunggu kehadiran wartawan untuk menyampaikan kembali terjadi penolakan dari pihak lapas.
Ketika menunggu di kantin, Tim Ombudsman melihat pagar kayu yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi tersebut. Tim kemudian masuk ke area di balik pagar setelah mendapat informasi bangunan tersebut merupakan rumah dinas Kalapas.
"Kemudian kami melakukan melihat situasi di situ kami masuk ke dalam dan ternyata kami menemukan sebagaimana yang sudah kami sampaikan kemarin, yaitu kami menemukan beberapa lokasi hunian di lapas, yaitu berupa bangunan yang terlihat seperti homestay, yang terdiri dari seperti ada dinding seng bercat warna biru ya," ujarnya.
"Kemudian juga terdapat rumah seperti klaster. Jadi kita masuk pertama, sebelah kanan itu ada seperti rumah petak warna catnya warna krem atau warna kuning, kemudian di sebelah kiri agak beda berapa meter mungkin sekitaran 10 sampai 20 meter, berdirilah rumah yang bercat warna putih yang berpintu hitam. Sedangkan yang seperti vila ini itu dari rumah warna putih tadi itu belok ke kanan," sambungnya.
Berdasarkan keterangan petugas yang berada di lokasi, bangunan-bangunan tersebut merupakan rumah asimilasi. Tim Ombudsman kemudian memasuki salah satu bangunan dan menemukan sejumlah fasilitas mewah seperto sofa, televisi, hingga kulkas berisi botol minuman keras.
"Yang kami dapati teman-teman, ada berisi sofa, kulkas, televisi, meja makan ya, di mana dalam kulkas tersebut sendiri terdapat apa, ada minuman-minuman botol minuman keras," ucapnya.
Di dalam bangunan tersebut, Ombudsman menemukan satu orang yang mengaku sebagai warga binaan setempat. Warga binaan tersebut kemudian menghindari tim Ombudsman ketika ditanya lebih lanjut.
"Nah kemudian ketika mereka menyadari bahwa ini adalah Ombudsman, mereka langsung lari ke dalam kamar. Nah jadi diduga kuat menurut kami di dalam Lapas Cibinong terdapat fasilitas khusus untuk beberapa warga binaan yang ada di Lapas Cibinong," tuturnya.









