KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

KAI Gagalkan Pencurian Kabel Bonding di Stasiun Kampung Bandan, Pelaku Diserahkan ke Polisi

Terkini | inews | Minggu, 20 September 2026 - 20:11
share

JAKARTA, iNews.id - Petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menggagalkan pencurian kabel bonding di jalur 2 sepur simpang Stasiun Kampung Bandan, Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Dalam kejadian itu, petugas mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pencurian beserta barang bukti berupa sembilan kabel bonding.

Kejadian bermula saat petugas pengamanan yang tengah melakukan patroli rutin menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar area jalur kereta api.

Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan seorang pria yang diduga sedang melepaskan kabel bonding dari prasarana perkeretaapian.

Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Pos Pengamanan Stasiun Kampung Bandan untuk pendataan serta pemeriksaan awal. KAI kemudian berkoordinasi dengan kepala stasiun, unit pengamanan, dan unit teknis terkait untuk memastikan kondisi prasarana tetap aman.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, keberhasilan pengamanan tersebut merupakan hasil dari patroli rutin, kewaspadaan petugas, serta respons cepat terhadap informasi dari lingkungan sekitar.

“Patroli secara rutin terus kami lakukan di area stasiun, jalur, dan aset perkeretaapian. Ketika terdapat informasi mengenai aktivitas mencurigakan, petugas segera melakukan pengecekan dan pengamanan untuk mencegah terjadinya pencurian maupun kerusakan prasarana,” ujar Franoto.

KAI menegaskan, tindakan pencurian, perusakan, maupun vandalisme terhadap prasarana perkeretaapian bukan hanya berdampak pada aset perusahaan. Tindakan tersebut juga dapat memengaruhi keandalan sistem perjalanan kereta api dan keselamatan masyarakat.

Kabel bonding merupakan salah satu komponen yang mendukung sistem kelistrikan dan persinyalan perkeretaapian. Pengambilan atau kerusakan komponen tersebut dapat mengganggu fungsi sistem terkait dan berpotensi menyebabkan gangguan operasional apabila tidak segera diketahui dan ditangani.

KAI pun mengingatkan masyarakat untuk tidak merusak, mengambil, memindahkan, atau mengganggu komponen prasarana perkeretaapian, termasuk kabel, perangkat persinyalan, komponen jalur, maupun fasilitas pendukung lainnya.

“Kami tegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi terhadap tindakan pencurian dan vandalisme terhadap aset maupun prasarana perkeretaapian. Tindakan tersebut bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga dapat mengganggu keandalan prasarana dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, setiap tindakan yang mengarah pada pencurian atau perusakan akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pria tersebut memberikan keterangan terkait dugaan perbuatannya serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Informasi itu masih didalami dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

KAI selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KAI juga mengajak masyarakat ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak membiarkan tindakan vandalisme maupun aktivitas mencurigakan di sekitar jalur dan fasilitas perkeretaapian.

Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan, upaya pengambilan komponen prasarana, atau tindakan yang berpotensi mengganggu keselamatan perjalanan kereta api dapat melaporkannya kepada petugas KAI, petugas stasiun, aparat keamanan, atau melalui Contact Center KAI 121.

“Keselamatan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk ikut menjaga prasarana perkeretaapian dan segera melaporkan apabila melihat tindakan yang mencurigakan. Satu laporan dari masyarakat dapat membantu mencegah kerusakan prasarana dan potensi gangguan keselamatan yang lebih besar,” tuturnya.

Topik Menarik