Angka Bunuh Diri di Indonesia Terus Naik, Kemenkes Minta Jangan Menghakimi Korban
JAKARTA, iNews.id - Angka bunuh diri di Indonesia terus mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat tidak menghakimi korban maupun penyintas, tetapi mengedepankan empati dan membuka ruang untuk berbicara.
Berdasarkan data kepolisian yang dipaparkan Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, dr. Imran Pambudi, tercatat 1.332 kasus bunuh diri pada 2023. Angka tersebut naik menjadi 1.403 kasus pada 2024 dan kembali meningkat menjadi 1.503 kasus pada 2025.
Namun, angka kasus yang tercatat tersebut diperkirakan belum menggambarkan kondisi sebenarnya. Berdasarkan estimasi Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) pada 2023, jumlah kasus bunuh diri di Indonesia diperkirakan mencapai 5.236 kasus.
"Dan saya yakin sebetulnya ada kasus-kasus bunuh diri yang tidak dilaporkan. Nah, ini baru yang tercatat yang sudah terjadi. Belum yang percobaan bunuh diri tapi gak jadi meninggal. Itu juga cukup banyak dan kasus-kasus seperti ini seringkali ditutupi, mereka gak melaporkan," kata dr. Imran dalam agenda Temu Media di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Menurut dr. Imran, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya mengubah cara pandang masyarakat terhadap fenomena bunuh diri. Hal ini sejalan dengan tema global pencegahan bunuh diri 2024–2026, yakni Changing the Narrative on Suicide.
"Jadi tema global untuk tahun 2024 sampai 2026 ini adalah Changing the Narrative on Suicide. Jadi kita perlu mengubah narasi tentang bunuh diri. Narasi ini kan tergantung dari POV-nya, seringkali kita berpikiran orang yang mencoba bunuh diri itu adalah orang yang tidak bersyukur, ini kan juga berbeda. Jadi kita perlu mengubah narasinya tentang bunuh diri," ujarnya.
Kemenkes menilai masyarakat perlu berhenti memberikan stigma kepada orang yang mengalami persoalan kesehatan jiwa atau memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidup. Sebaliknya, lingkungan sekitar perlu menjadi tempat yang aman untuk menyampaikan beban dan mendapatkan dukungan.
5 Pemain Terbaik di Okezone National Championships 2026 Regional Surabaya, Nomor 1 Raih Gelar MVP
Ada tiga perubahan cara pandang yang didorong Kemenkes. Pertama, bergeser dari stigma menjadi empati dengan tidak menyalahkan korban dan meningkatkan kepedulian terhadap kondisi yang mereka alami.
Kedua, masyarakat diminta bergeser dari kebiasaan menghakimi atau judging menjadi mendengarkan. Seseorang yang memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidup tidak seharusnya langsung diberi label, melainkan didengarkan untuk memahami beban yang sedang dia rasakan.
Ketiga, bergeser dari diam menjadi membuka ruang berbicara. Kemenkes mendorong masyarakat memiliki keberanian untuk memulai percakapan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung kesehatan jiwa.
"Kemudian yang sebelumnya kita judging, menghakimi, maka kita berupaya untuk mendengarkan. Apa sih yang membuat mereka punya pikiran bunuh diri ini? Kemudian kalau yang dulu kita diam saja melihat kondisi seperti ini, maka ke depan harapan kita adalah kita membuka ruang untuk berbicara," ucapnya.
Dr. Imran juga mengingatkan dampak bunuh diri tidak berhenti pada korban. Satu kasus kematian akibat bunuh diri diperkirakan dapat berdampak pada sedikitnya 30 orang di lingkungan terdekat, termasuk keluarga, sahabat hingga petugas yang memberikan pertolongan.









