Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

Roy Suryo Tantang Jokowi: Harus Hadir di Sidang Kasus Ijazah 17 September

Terkini | inews | Jum'at, 4 September 2026 - 04:08
share

JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menegaskan Jokowi harus hadir dalam sidang pokok perkara. Sidang itu dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026 mendatang.

"Kalau tadi bahwa akan hadir, harus hadir. Jadi Jokowi itu harus hadir," kata Roy dalam program Interupsi bertajuk 'Babak Akhir Roy Suryo, Ijazah Jokowi Terungkap?' yang ditayangkan iNews, Kamis (3/9/2026).

Menurut Roy, tidak ada alasan bagi Jokowi untuk tidak hadir dalam persidangan tersebut. Dia juga mempertanyakan pernyataan mengenai jadwal sidang yang disebut berlangsung bersamaan dengan perkara Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

"Kalau dikatakan akan berbarengan, gimana bisa berbarengan? Tanggal 17 itu saya baru akan dibacakan dakwaannya. Sementara Dokter Tifa sudah masuk pada periode kedua, ya, membacakan nota perlawanannya," ujar Roy.

Lebih lanjut, Roy Suryo menegaskan dirinya telah siap menghadapi sidang pokok perkara. Dia justru menilai ada pihak yang tidak siap menghadapi proses hukum tersebut.

"Oh, dari dulu kami siap, enggak ada enggak siap. Justru karena kami siap itu, maka kita sisir dulu sebenarnya. Dan ada yang ternyata enggak siap," ucap Roy Suryo.

Roy mengatakan proses praperadilan yang ditempuh pihaknya justru membuka sejumlah persoalan dalam perkara tersebut. Menurutnya, pihak lawan merespons proses tersebut dengan melayangkan surat ke Mahkamah Agung (MA) hingga melapor ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Begitu disisir dengan praperadilan, ngamuk-ngamuk sebelah sana. Nyurat ke MA, lapor ke MK, kemudian ribut-ribut di mana. La kita sih santai aja, justru kan terbuka. Dengan praperadilan, terbuka kan penahanan, penangkapan itu enggak sah," pungkasnya.

Topik Menarik