Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji

Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji

Terkini | inews | Jum'at, 4 September 2026 - 08:05
share

JAKARTA, iNews.id - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membantah pernah memerintahkan pembuatan tanggal mundur atau backdating dalam surat-menyurat di Kementerian Agama (Kemenag), termasuk terkait Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 dan KMA Nomor 1156.

Hal ini disampaikan Yaqut saat bertanya kepada Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenag periode 2021-2024, Ahmad Bahiej, dalam persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji, Kamis (3/9/2026) malam.

"Pernah enggak pada waktu itu Menteri Agamanya saya secara definitif, memerintahkan backdating atas surat apa pun, termasuk KMA 130, 1156, dan surat-surat yang lain?" tanya Yaqut.

"Tidak pernah," jawab Bahiej.

Dalam kesempatan tersebut, Yaqut juga meluruskan kesaksian Bahiej mengenai pernyataannya saat rapat di Hotel Yuan, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, Bahiej menyebut Yaqut sempat marah dalam rapat yang membahas persiapan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

"Saudara saksi, tadi disampaikan ketika pertemuan di Hotel Pasar Baru di Hotel Yuan, saya menyatakan kemarahan saya. Saya menyampaikan kemarahan saya atas apa tadi kalau bahasanya saudara saksi?" tanya Yaqut.

"Yang saya tangkap penyelewengan," jawab Bahiej.

Yaqut kemudian meluruskan bahwa kemarahannya saat itu bukan mengenai penyelewengan, melainkan dugaan adanya pihak yang bermain-main dengan penyelenggaraan haji atau menerima uang.

"Penyelewengan. Saya sedikit meluruskan, bukan penyelewengan. Saya sampaikan pada waktu itu kemarahan saya: siapa yang main-main dengan haji, siapa yang menerima uang ngaku sekarang. Kalau ada yang terima uang taruh di atas meja, pertanggungjawabkan di depan saya," kata Yaqut.

"Kalau tidak, kalau tidak ada yang ngomong di ruangan ini, temui saya di luar. Itu persisnya, tapi secara substansi kurang lebih seperti itu," tuturnya.

Yaqut kemudian menanyakan kepada Bahiej apakah dirinya pernah memberikan perintah untuk mengumpulkan uang, termasuk untuk keperluan Pansus Haji DPR.

"Pak Bahiej, pernah mendengar enggak saya ini perintah di dalam ruangan itu, di ruangan di Hotel Pasar Baru Yuan itu, saya perintah untuk mengumpulkan uang untuk keperluan sesuatu, mungkin untuk keperluan Pansus, pernah ada perintah itu nggak ke saya?" tanya Yaqut.

"Tidak ada perintah," jawab Bahiej.

Topik Menarik