Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

Pakai Rompi Oranye KPK, Rektor Unsoed Bungkam saat Digiring ke Mobil Tahanan

Terkini | inews | Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:09
share

JAKARTA, iNews.id - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bungkam saat digiring petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan pada Sabtu (22/8/2026) dini hari. Sodiq ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru.

Berdasarkan pantauan, Akhmad Sodiq keluar dari Gedung Merah Putih KPK bersama tersangka lainnya dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dia terlihat berada di barisan paling depan, diikuti Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga dan tersangka lainnya.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Sodiq tidak memberikan pernyataan kepada awak media yang telah menunggunya di Gedung Merah Putih KPK.

Akhmad Sodiq memilih bungkam ketika sejumlah pertanyaan dilontarkan awak media. Dia hanya berjalan menuju mobil tahanan dengan pengawalan petugas KPK.

Sodiq kemudian dibawa menuju rumah tahanan (rutan) cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan.

Sebelumnya, KPK menetapkan Akhmad Sodiq sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga. Penetapan tersangka tersebut merupakan buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Purwokerto dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).

Selain Sodiq dan Norman, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka. Mereka yakni Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto serta tiga pihak swasta, Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto dan Mulyono.

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut para tersangka diduga mengakali proses penerimaan mahasiswa Unsoed melalui jalur mandiri.

Dalam proses tersebut, KPK menemukan dugaan pemerasan dan gratifikasi. Akibatnya, terdapat pungutan di luar biaya uang kuliah tunggal (UKT) dan iuran pengembangan institusi (IPI) yang memberatkan mahasiswa baru.

Topik Menarik