Eks Penyidik KPK Nilai Perkara TPPU yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sudah Kuat Secara Materiil

Eks Penyidik KPK Nilai Perkara TPPU yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sudah Kuat Secara Materiil

Terkini | inews | Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:58
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap menilai, perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sudah kuat secara materiil. 

Yudi mengatakan, penyidik Kejagung perlu memperkuat lagi pembuktian keterlibatan Febrie Adriansyah dalam perkara TPPU tersebut.

"Secara materiil memang saya merasa sudah kuat, tetapi saat ini kan lagi diuji formilnya. Nah, tapi enggak jadi masalah bagi saya, formil itu kan uji koreksi," ucap Yudi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Orang Dekat Eks Jampidsus Tewas, Terkait Kasus?' yang disiarkan iNews, Rabu (19/8/2026).

Dia menilai, salah satu yang bisa dibuktikan penyidik yakni sejumlah aset mewah seperti emas 74 kilogram (kg) dan uang valuta asing (valas) yang ditemukan di kediaman Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

"Ya tentu mereka akan mencari keterangan saksi-saksi, misalnya," kata dia.

Yudi menilai, alibi kubu Febrie terkait tak pernah menempati rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, tersebut lemah. 

"Itu kan memang pembuktian formalnya ada, tapi di situ kita bisa melihat bahwa ada saksi yang ada di tempat tersebut," tuturnya.

Menurutnya, penjaga rumah bisa menjadi saksi kunci dan mengetahui orang yang kerap datang ke rumah mewah di Sentul tersebut.

"Nah, ini sangat menarik. Bagaimana uang sebanyak itu, kurang lebih kalau yang di situ kan Rp300-an miliar plus 74 kilo (emas), penjaganya cuma satu. Itu pun juga bisa jadi tidak setiap hari di situ," ucap Yudi.

"Jadi kembali lagi bahwa bagi saya kasus ini memang sudah kuat. Tinggal bagaimana penyidik benar-benar memperkuat pembuktian, dan yang paling penting adalah melindungi para saksi," tuturnya.

Topik Menarik