Kawasan Gunung Bromo Terbakar hingga 60 Hektare, Jalur Wisata Ditutup Sementara
JAKARTA, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, sejak Senin (3/8/2026) lalu. Hingga Rabu (5/8/2026) pukul 16.45 WIB, luas lahan yang terbakar mencapai kurang lebih 60 hektare yang berada di wilayah Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Malang.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan di Kabupaten Probolinggo, kebakaran melanda sekitar 10 hektare lahan di kawasan Watu Gede, Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura.
"Sementara itu, sekitar 50 hektare lahan terbakar di kawasan Jantur, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Malang. Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa akibat kejadian tersebut," kata Aam, sapaan Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8/2026).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, tim gabungan yang terdiri atas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Kabupaten Malang, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Polisi Kehutanan (Polhut), serta unsur relawan telah turun ke lokasi untuk melakukan berbagai upaya pemadaman.
BPBD Provinsi Jawa Timur juga telah mengerahkan satu unit mobil tangki air untuk mendukung operasi pemadaman darat. Guna memonitor sebaran lokasi titik api, BPBD mengerahkan pesawat nirawak (drone), sehingga melalui pantauan udara tersebut, titik api dapat dapat diketahui dan memudahkan petugas pemadaman darat mencapai lokasi.
Berdasarkan perkembangan terkini pada Rabu, api di Blok Bantengan hingga Pusung Jantur, wilayah administratif Desa Sariwani, Kabupaten Probolinggo, telah berhasil dipadamkan pada pukul 15.00 WIB. Namun, masih terdapat satu titik api di kawasan tersebut yang belum dapat dipadamkan karena berada di medan ekstrem dengan kontur terjal.
Sementara itu, di sekitar tugu perbatasan Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang juga masih terpantau adanya sisa titik api. Tim gabungan masih bersiaga untuk melakukan pemantauan dan penanganan di lokasi tersebut.
"Dalam proses pemadaman karhutla ini, kondisi medan menjadi salah satu kendala dalam upaya pemadaman. Sejumlah titik api berada di lereng Kaldera Bromo dengan kontur terjal dan sulit dijangkau oleh personel pemadaman darat. Selain itu, kondisi angin kencang di sekitar lokasi berpotensi mempercepat perambatan api," ujar Aam.
Sebagai langkah untuk menjamin keselamatan masyarakat dan pengunjung, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup sebagian kawasan wisata Gunung Bromo sejak Senin hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan sementara diberlakukan terhadap akses masuk kawasan wisata Gunung Bromo dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, termasuk melalui Pos Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo. Masyarakat dan wisatawan diimbau untuk mematuhi penutupan sementara kawasan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Saat ini, Kabupaten Probolinggo berada dalam Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan berdasarkan Keputusan Bupati Probolinggo Nomor 300.2/326/426.32/2026. Status tersebut berlaku selama 180 hari, terhitung sejak 1 Agustus hingga 5 Oktober 2026.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/327/013/2026. Status tersebut berlaku selama 180 hari, terhitung sejak 26 Mei hingga 6 Oktober 2026.









