Nadiem Bandingkan Penanganan Kasusnya dengan Febrie Adriansyah:Saya Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Nadiem Bandingkan Penanganan Kasusnya dengan Febrie Adriansyah:Saya Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan

Terkini | inews | Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:11
share

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menanggapi langkah hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang kini mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Nadiem menyoroti adanya perbedaan perlakuan yang diterimanya saat menjalani proses hukum dibandingkan dengan Febrie. Menurut dia, ketika pertama kali ditahan, dirinya langsung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejaksaan Agung dan diborgol.

"Bagi kami yang mengalami proses kriminalisasi ini, tidak ada itu namanya tidak pakai rompi atau diborgol ya. Bukan hanya itu, kami tidak diperbolehkan doorstop," ujar Nadiem di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Dia juga mengaku langsung menjalani penahanan meski, menurutnya, tidak ditemukan barang bukti dalam perkara yang menjeratnya. Nadiem menilai perlakuan tersebut juga dialami oleh pihak-pihak yang menjadi korban kriminalisasi.

"Jadi ya menurut saya, harapan ke depan saya adalah dengan sekarang masyarakat tahu, sekarang pelanggaran-pelanggaran etika yang terjadi dan apa yang kita hadapi. Semoga keadilan akan datang untuk kita semua," katanya.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan bahwa korupsi merupakan tindak pidana yang sangat serius. Namun, menurut dia, menzalimi orang yang tidak bersalah merupakan kesalahan yang lebih besar.

"Korupsi itu dosa besar, tapi dosa terbesar menurut saya lebih besar adalah menzalimi orang yang tidak bersalah. Itu adalah suatu hal yang harus kita mengerti sebagai masyarakat. Bahwa satu pun orang tidak bersalah, satu pun hari masuk di dalam penjara itu adalah suatu hal yang tidak bisa ditoleransi di dalam negara hukum," tandasnya. 

Topik Menarik