Peringatan Keras Mensos ke Jajaran: Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan tidak ada zona aman bagi pelanggaran integritas di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Penegasan tersebut disampaikan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan integritas dan pemberantasan korupsi, terutama menjelang pengadaan barang dan jasa tahun 2026.
“Kita tahu kemarin ada pidato presiden soal integritas. Ketika presiden pidato, itu pada dasarnya adalah perintah bukan imbauan. Kemensos wajib menangkap pesannya,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Menurutnya, penguatan integritas harus menjadi kesadaran sekaligus cara berpikir baru seluruh jajaran Kemensos. Dia menegaskan tidak ada lagi ruang aman bagi pelaku pelanggaran.
Gus Ipul memastikan dirinya bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono berkomitmen penuh melakukan pembenahan internal dan tidak akan mundur dalam menjaga tata kelola yang bersih. Dia juga mengingatkan setiap pelanggaran pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan.
“Tidak ada zona aman untuk korupsi. Tidak kena (kasus) sekarang, nanti. Tidak kena nanti, pensiun kena,” kata Gus Ipul.
Mensos memberikan sejumlah arahan kepada seluruh jajaran Kemensos untuk memperkuat integritas. Pertama, evaluasi internal harus segera dilakukan tanpa menunggu audit dari pihak luar.
“Kedua, kita diawasi dari atas. Maka kita wajib mengawasi ke bawah. Itu tanggung jawab setiap pimpinan unit,” katanya.
Kemensos, lanjutnya, menargetkan penerapan zero tolerance terhadap gratifikasi, konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan. Selain itu, setiap pimpinan unit diminta bertanggung jawab penuh terhadap integritas di lingkungan kerjanya.
“Jika ada yang menyimpang di satuan kerja (Satker) anda dan anda tidak tahu, itu kelalaian. Jika tahu tapi diam, itu keterlibatan. Setiap pimpinan unit bertanggung jawab atas integritas Satkernya. Ini bukan pilihan, tapi kewajiban jabatan,” ujarnya.










