Divonis Bebas Oleh PN Takalar, Kerabat Dekat: Nama Baik Darwis Sijaya Harus Dipulihkan

Divonis Bebas Oleh PN Takalar, Kerabat Dekat: Nama Baik Darwis Sijaya Harus Dipulihkan

Terkini | gowa.inews.id | Rabu, 27 Maret 2024 - 19:10
share

TAKALAR, iNews.id - Kerabat dekat dari Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya, bersama Aliansi Masyarakat Polongbangkeng (AMP) siang tadi menggelar aksi unjuk rasa di Depan Polres Takalar. Aksi demontrasi tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik Darwis Sijaya.

Dalam orasinya, Putra Surya selaku jendral Lapangan dari AMP meminta Polres Takalar
untuk segera mengamankan oknum yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Ketua DPRD Takalar.

Menurut Putra Surya, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Takalar, yang telah melalui Studi penyelidikan hukum dan sebagai bentuk kepastian hukum telah menyatakan bahwa Darwis Sijaya tidak terbukti bersalah atas tudingan dugaan tindak pidana pemilu 2024.

"Sehingga dapat disimpulkan bahwa oknum yang menyatakan Ketua DPRD Takalar Darwis Sijaya bersalah adalah sebuah tindakan pencemaran nama baik dan harus dibersihkan namanya, urai Putra Surya dalam orasinya, Selasa (26/3/2024).

Sementara salah satu kerabat dekat Darwis Sijaya, Daeng Suro, asal Polongbangkeng juga meminta agar vonis bebas dari dugaan pelanggaran pemilu yang dialamatkan kepada politisi partai keadilan sejahtera atau PKS itu harus diterima secara baik termasuk para mahasiswa yang kerap melakukan aksi protes terhadap Darwis Sijaya.

"Kami juga heran terhadap anak-anak kita para mahasiswa, sampai hari ini mereka masih melakukan aksi unjuk rasa. seolah-olah mereka tidak terima dengan putusan pengadilan Negeri Takalar, kemudian hari ini, kami sebagai keluarga dekat Darwis Sijaya juga turun melakukan aksi, sebab sebagai orang Makassar ini adalah bentuk dukungan Siri' Na Pacce," tegas Daeng Suro.

karena siri na pacce karena kami orang Makassar, ini baru sebagian keluarga yang datang tapi apabila oknum ini tidak ditindaki maka kami akan menurunkan lebih banyak massa dari yang hadir hari ini," kata Dg suro.

Massa pro Ketua DPRD Takalar yang melakukan unjuk rasa didepan kantor Polres Takalar diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Takalar.

Sebelumnya, Kasus dugaan Pelanggaran Pemilu 2024, yang menyeret nama ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya akhirnya dinyatakan vonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Takalar, Jumat (22/3/2024) lalu.

Darwis Sijaya telah melewati sejumlah agenda persidangan PN Takalar sebelum dinyatakan tak bersalah. Alhasil hakim yang mengadili perkara tersebut memutuskan membebaskan terdakwa dari dakwaan Jaksa Penuntut umum (JPU).

Selain membebaskan Muhammad Darwis Sijaya dari segala tuntutan, Jaksa penuntut umum juga meminta pemulihan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya.

Topik Menarik