Sepuluh Warga Desa Kaserangan Banten jadi Korban Penipuan Travel Umrah Palsu

Sepuluh Warga Desa Kaserangan Banten jadi Korban Penipuan Travel Umrah Palsu

Terkini | tangsel.inews.id | Senin, 6 Mei 2024 - 13:31
share

BANTEN, iNewsTangsel.id - Sebanyak 10 warga menjadi korban penipuan umrah yang diduga dilakukan oleh Fathullah (56).

Akibat penipuan yang dilakukan oleh penduduk Kampung Sombeng, Desa Kaserangan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tersebut, para korban menderita kerugian ratusan juta rupiah.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartarani, mengatakan bahwa kasus penipuan ini dilaporkan oleh seorang penduduk bernama Umah.

Ia melaporkan pelaku setelah menghilang usai menerima uang dari 10 jemaah pengajian. “Ada 10 orang yang menjadi korban,” ujarnya kepada wartawan pada Minggu (5/5/2024).

Herlia menjelaskan bahwa 10 korban tersebut awalnya diperkenalkan kepada pelaku oleh Umah pada Oktober 2022. Mereka mengenal pelaku karena memiliki perusahaan perjalanan umrah. “Para korban ini dijanjikan akan berangkat pada Februari 2023,” katanya.

 

Namun kenyataannya, meskipun telah memberikan uang hingga puluhan juta rupiah, para korban tersebut tidak kunjung berangkat. Mereka kemudian terus mendesak Umah untuk bertanggung jawab. “Mereka ini (korban) ada yang sudah memberikan uang Rp 30 juta, tapi tidak berangkat,” ungkap Herlia.

Karena merasa telah merekomendasikan 10 penduduk dari Cinangka dan Anyar, Kabupaten Serang, Umah kemudian menganggap dirinya bertanggung jawab dengan mengirim mereka ke Tanah Suci. “Mereka sudah diberangkatkan oleh ibu haji (Umah),” kata Herlia.

Herlia menyebutkan bahwa setelah ditipu oleh pelaku, Umah melaporkannya ke Polda Banten. Saat ini, pihak berwenang masih berupaya mencari keberadaan pelaku. “Kita masih mencari (pelaku),” ungkapnya, mantan Kasatlantas Polres Cilegon.

Ia menegaskan bahwa dari pemeriksaan saksi dan bukti yang ada, perusahaan travel milik pelaku tidak terdaftar. Pelaku diduga mengelabui korbannya dengan membuat perusahaan travel umrah yang seolah-olah sah. “Perusahaannya tidak memiliki izin resmi. Travelnya palsu,” tegasnya, seorang perwira menengah Polri.

Topik Menarik