Peradi Profesional Lantik 4 DPD di Maluku, Harris: Advokat Harus Membela Keadilan

Peradi Profesional Lantik 4 DPD di Maluku, Harris: Advokat Harus Membela Keadilan

Nasional | sindonews | Sabtu, 7 November 2026 - 15:31
share

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (Peradi Profesional) Harris Arthur Hedar melantik kepengurusan empat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Provinsi Maluku, hari ini. Empat kepengurusan yang dilantik adalah DPD Peradi Profesional Kota Ambon, DPD Peradi Profesional Kota Saumlaki, DPD Peradi Profesional Maluku Tenggara, dan DPD Peradi Profesional Seram Raya.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Maluku beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku yang hadir lengkap. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan pimpinan lembaga penegak hukum tersebut menjadi bagian penting dari pelaksanaan acara pelantikan empat DPD.

Pelantikan ini menandai penguatan organisasi advokat di Maluku sekaligus menegaskan komitmen Peradi Profesional untuk membangun profesi yang mandiri, berintegritas, dan berpihak pada tegaknya hukum serta keadilan. Harris Arthur menegaskan pelantikan pengurus bukan sekadar seremoni ataupun pembagian jabatan. Setiap pengurus memikul tanggung jawab untuk menjaga kehormatan profesi dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca juga: 13 Pengurus DPD Peradi Profesional se-Sulsel Dilantik, Siap Mengawal Keadilan

"Saya tidak ingin Peradi Profesional hanya besar dalam nama dan struktur. Saya ingin organisasi ini dihormati karena kualitas advokatnya, keteguhan etikanya, dan keberaniannya membela kebenaran berdasarkan hukum," ujarnya, Sabtu, (7/11/2026). Harris Arthur mengingatkan seluruh pengurus yang baru dilantik agar tidak menjadikan organisasi sebagai tempat mencari kedudukan, melainkan sebagai wadah pengabdian, pembinaan, dan perlindungan profesi. Advokat harus berani bersikap independen, termasuk ketika berhadapan dengan penyalahgunaan kewenangan.

Lihat video: DPR Gelar RDP dengan Advokat Anti-Premanisme Dukung Berantas Premanisme

"Advokat bukan pelengkap dalam sistem peradilan. Advokat adalah salah satu pilar penegakan hukum. Karena itu, jangan takut membela hak masyarakat, tetapi jangan pernah menggunakan profesi ini untuk membenarkan perbuatan yang salah,” ujarnya.

Harris Arthur juga menekankan pentingnya akses terhadap bantuan hukum, khususnya bagi masyarakat yang menghadapi hambatan geografis dan keterbatasan ekonomi di wilayah kepulauan Maluku. Kehadiran empat DPD diharapkan memperluas jangkauan pelayanan dan penguatan kapasitas advokat di daerah.

Menurut Harris Arthur, masyarakat Maluku memiliki warisan nilai persaudaraan yang kuat, termasuk semangat pela gandong, yang mengajarkan kebersamaan dan saling menjaga. Nilai tersebut harus tercermin dalam sikap para advokat: tegas dalam prinsip hukum, tetapi tetap menjunjung martabat manusia dan persaudaraan.

"Di Maluku kita mengenal semangat hidup orang basudara. Saya ingin semangat itu menjadi kekuatan pengurus: bersatu menjaga kehormatan profesi, tidak saling menjatuhkan, dan hadir ketika masyarakat membutuhkan keadilan," ujarnyaHarris Arthur meminta seluruh jajaran DPD segera menyusun program kerja yang terukur, memperkuat pendidikan dan pembinaan profesi, menegakkan disiplin organisasi, serta membangun hubungan kelembagaan yang baik dengan pengadilan, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat sipil, tanpa mengorbankan independensi advokat.

"Ukuran keberhasilan pengurus bukan banyaknya acara yang diselenggarakan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan anggota dan masyarakat. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh. Jaga nama baik organisasi, karena kepercayaan tidak diperoleh melalui jabatan, tetapi melalui tindakan," katanya.

Melalui pelantikan empat DPD tersebut, kata Harris, Peradi Profesional menegaskan arah penguatan organisasi di kawasan timur Indonesia dengan berpegang pada semboyan bermutu, beretika, dan berkarakter.

Topik Menarik