Aksi Rakyat Bela Indonesia Digelar Besok, Gaungkan Isu Pemakzulan Gibran hingga Penyadapan
Aksi Rakyat Bela Indonesia (ARBI) akan menggelar aksi di Lapangan Hijau Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026). Aksi yang diperkirakan diikuti ribuan orang itu membawa lima tuntutan, termasuk mendesak pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan pendidikan Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Organizing Committee (OC) ARBI Ustaz Bachtiar Nasir mengatakan, rangkaian aksi akan dimulai dengan salat Subuh berjemaah di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Puncak kegiatan dijadwalkan berlangsung pukul 08.00 hingga 10.00 WIB di Lapangan Hijau Al-Azhar.
"Besok mulai dari jam ya salat subuh, puncak acaranya nanti jam 08.00 sampai jam 10.00," kata Bachtiar dalam konferensi pers di Al-Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (7/11/2026).
Bachtiar berharap aksi tersebut diikuti ribuan orang. Dia menyebut gerakan ini terbuka bagi seluruh elemen masyarakat, tidak terbatas pada organisasi masyarakat (ormas) Islam. "Ya mudah-mudahan sih ribuan angkanya, ya. Angkanya ribuan," ujarnya.
Wamendagri Bima Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif
Baca Juga: Denny Indrayana Berharap PKS Inisiasi Pemakzulan GibranSalah satu tuntutan yang diangkat yakni pelaksanaan putusan MK dan MA secara konsisten. Bachtiar menilai persoalan tersebut harus segera dituntaskan pemerintah karena berkaitan dengan persoalan hukum dan moral.
"MK dan MA ini kan lembaga negara yang sudah memutuskan secara tegas dalam hal ini bahwa ini bukan cuma cacat secara hukum dan moral, sudah mungkin istilah undang-undang dasar sudah tercela. Dan kalau ini tidak diputuskan oleh pemerintah sekarang, tidak dijalankan oleh pemerintahan Prabowo, ini akan menjadi panjang persoalannya, karena ini sakral masalah hukum ini, sehingga ini harus segera dituntaskan," kata Bachtiar.
Ketika ditanya apakah tuntutan tersebut mengarah pada pemakzulan Gibran, Bachtiar tidak menutup kemungkinan tersebut. "Boleh jadi arahnya seperti tuntutan sebagian masyarakat ya, dimakzulkan," ujarnya.
Selain persoalan putusan MK dan MA, Bachtiar juga menyinggung kasus penyadapan yang menjerat mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap sejumlah tokoh. Dia menyebut penyadapan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan, terlebih jika diarahkan untuk menggulingkan pemerintahan.
"Yang kedua, tegas kami katakan bahwa pengkhianatan ketika penyadapan. Bagi saya ini adalah pengkhianatan. Terutama bukan cuma presiden urusannya ini, rupanya kami pun kena gitu," tuturnya.Bachtiar mengaku akan mencari perlindungan hukum atas dugaan penyadapan tersebut. Dia menyebut sejumlah pihak lain yang diduga menjadi sasaran, mulai dari LSM, media, hingga tokoh masyarakat.
"Bukan cuma LSM, bahkan media juga kan dan beberapa tokoh. Ini jelas pengkhianatan kalau sampai arahnya kepada menggulingkan pemerintahan dalam hal ini yang rezim yang sekarang," katanya.
Adapun lima tuntutan ARBI yakni mengajak rakyat Indonesia bersatu membela Indonesia, melawan pengkhianat bangsa dan negara, serta melawan oligarki dan negara-negara asing yang menjadi pelindung oligarki.
Selanjutnya, mereka menuntut pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara penuh dan konsisten serta penegakan hukum sesuai putusan MK dan MA. Bachtiar menyebut gerakan juga akan terus mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bergabung dan mengawal tuntutan hingga terlaksana.









