Pimpinan Komisi X DPR Dorong Transformasi Digital untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif

Pimpinan Komisi X DPR Dorong Transformasi Digital untuk Wujudkan Pendidikan Inklusif

Nasional | sindonews | Kamis, 5 November 2026 - 20:56
share

Perubahan teknologi digital menghadirkan tantangan baru bagi penyelenggaraan pendidikan nasional, mulai dari penyesuaian sistem pembelajaran hingga kebutuhan perlindungan peserta didik di ruang digital. Kebijakan pendidikan nasional harus mampu mengikuti perkembangan zaman tanpa mengabaikan pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

Hal itu disampaikan Pimpinan Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di acara National Conference: Kebijakan Sistem Pendidikan Nasional, Pembelajaran Digital dan Perlindungan Anak yang diselenggarakan Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia (APSIPOL) 2026 di ASEEC Tower, Kampus B Universitas Airlangga, dikutip Kamis (5/11/2026).

“Transformasi digital perlu ditempatkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pembelajaran, memperluas kesempatan memperoleh pendidikan, serta mempersiapkan generasi muda menghadapi perubahan kebutuhan kompetensi di masa mendatang,” katanya.

Baca juga: Segera Gelar Ratas, Prabowo: Biaya Sekolah Negeri Harus Gratis

Menurut Lalu, pemanfaatan teknologi dalam pendidikan juga membutuhkan kesiapan berbagai unsur, terutama tenaga pendidik dan peserta didik. Kemampuan menggunakan perangkat digital perlu diimbangi dengan literasi digital.“Jadi teknologi tidak hanya menjadi sarana memperoleh informasi, tetapi juga mendukung proses belajar, pengembangan kreativitas, dan pembentukan kemampuan berpikir kritis,” kata Lalu.

Lalu melanjutkan, selain aspek pembelajaran, perlindungan anak juga menjadi perhatian penting. Meningkatnya keterlibatan anak dalam aktivitas digital menghadirkan kebutuhan untuk membangun lingkungan belajar yang aman, baik di sekolah maupun di luar sekolah.

Lihat video: AKSES SMA TARUNA NUSANTARA DIPERLUAS! Pemerintah Buka Peluang Pendidikan Gratis

“Kebijakan pendidikan perlu memperhatikan risiko paparan konten yang tidak sesuai, keamanan data pribadi, serta kemampuan anak dalam memahami dan menghadapi berbagai persoalan di ruang digital,” jelas Lalu.

Lalu menekankan kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab dalam membangun sistem pendidikan yang berkualitas dan melindungi generasi muda. Transformasi digital harus menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, bukan justru menghadirkan kesenjangan baru.

“Kita perlu memastikan bahwa guru memiliki kesiapan dalam memanfaatkan teknologi, peserta didik mempunyai literasi digital yang memadai, dan lingkungan pembelajaran tetap memberikan perlindungan. Kemajuan pendidikan tidak hanya diukur dari penggunaan teknologi, tetapi juga dari kemampuan kita mempersiapkan generasi yang kritis, adaptif, dan bertanggung jawab,” ujar Lalu.

Pendidikan nasional mesti ditempatkan tidak hanya sebagai persoalan kurikulum dan proses pembelajaran, tetapi juga sebagai bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia. Pertemuan antara perspektif legislatif dan akademisi diharapkan dapat memperluas pertukaran gagasan mengenai arah kebijakan Pendidikan. “Sekaligus memperkuat perhatian terhadap transformasi digital yang inklusif dan perlindungan anak di Indonesia,” tandas Lalu

Topik Menarik