Presiden Prabowo Disadap, Pengamat Desak Audit Total Sistem Komunikasi Istana
Skandal penyadapan secara ilegal (illegal wiretapping) yang menyasar Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai bentuk konspirasi politik dan tindakan sabotase dari dalam lingkaran Istana Negara untuk melemahkan kedaulatan negara. Menurut Pengamat Politik dan Kebijakan Mohammad Anas RA, praktik peretasan yang turut menyandera pimpinan ormas, awak media, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga tokoh politik tersebut merupakan ancaman nyata bagi ruang kebebasan demokrasi di Indonesia.
"Tiga jenderal aktif ditahan Mabes Polri kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan bentuk konspirasi politik upaya sabotase melemahkan negara dan penyadapan sejumlah tokoh, pimpinan ormas, media, lsm ikut disandera menggambarkan ruang kebebasan bersuara dan berkelompok menjadi terancam," katanya, Kamis (5/11/2026).
Anas menyayangkan kejahatan penyalahgunaan wewenang ini justru terjadi di tengah fokus Presiden Prabowo memperkuat persatuan nasional serta diplomasi politik internasional. Tiga perwira tinggi Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyadapan ini adalah mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan Kadivkum Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), serta Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH).
Baca juga: Listyo Sigit Tersangka Kasus Penyadapan, Kapolri Tegaskan Tidak Ada Persaingan
Anas memetakan ada tiga peta kepentingan utama di balik operasi intelijen gelap tersebut:1. Kepentingan Geopolitik Internasional
Posisi strategis Indonesia dalam komoditas energi, pangan, dan rantai pasok global menjadikan informasi arah diplomasi serta negosiasi perdagangan luar negeri Presiden Prabowo sebagai sasaran vital spionase."Indonesia memiliki posisi strategis dalam geopolitik kawasan, perdagangan internasional, energi, pangan, serta rantai pasok global. Dalam situasi seperti ini, keamanan komunikasi kepala negara merupakan kepentingan nasional yang tidak dapat ditawar. Informasi strategis mengenai arah diplomasi, negosiasi perdagangan, dan kebijakan luar negeri merupakan aset penting negara," ucapnya.
Karena itu, kata dia, dugaan penyadapan terhadap Presiden perlu ditangani secara serius karena motifnya bisa melemahkan posisioning Indonesia.
2. Kepentingan Korporasi
Kebijakan sistem perekonomian dan penataan ulang ekspor-impor oleh pemerintah disinyalir memicu perlawanan dari entitas bisnis tertentu yang merasa dirugikan."Kebijakan pengetatan regulasi, perubahan perizinan, pengawasan komoditas, maupun penataan rantai pasok bisa menimbulkan respons dari kelompok bisnis yang terdampak dirugikan, ini terjadi jika motifnya koorporasi ingin mengambalikan kebijakan yang lebih menguntungkan " ucap Anas.3. Kepentingan Kelompok Politik
Dinamika politik pasca-gelombang demonstrasi Agustus 2025, letupan isu patahan sejarah dan pemilu lebih cepat sebelum 2029, video viral ajakan Saiful Mujani menggulingkan Prabowo serta munculnya diskursus penataan kekuasaan di ruang publik mengindikasikan adanya pergerakan elemen tertentu yang kecewa terhadap kebijakan presiden."Jika motifnya adalah pengambil alihan kekuasaan, maka gejolak politik akan terus berlangsung," tegasnya.
Mohammad Anas RA yang juga Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia menduga ketiga kepentingan tersebut memungkinkan berkolaborasi menggunakan sumber daya yang mereka miliki.
"Saya menilai bahwa ketiganya bisa dilakukan oleh masing masing kepentingan bahkan bisa saling berkolaborasi menggunakan sumberdaya yang dimiliki jika kepentingannya satu tujuan tentu Mabes Polri, BIN dan stakholder pemerintah akan menemukan benang merahnya, kita tunggu saja," ucapnya.
Soroti Relasi Jokowi-Listyo dan Akses Seskab Teddy
Lebih lanjut, Anas menyoroti dua aspek sensitif dalam perkara ini, yakni kedekatan historis Listyo Sigit Prabowo dengan Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) serta pola arus komunikasi kepresidenan melalui Seskab Teddy Indra Wijaya.Anas mengungkit perjalanan karier Listyo Sigit yang bersinggungan erat dengan Jokowi selama 13 tahun, mulai dari Kapolresta Surakarta, ajudan Presiden pada 2014, hingga diangkat sebagai Kapolri.
"Jika melihat karir gemilang listyo sigit prabowo ada campur tangan Jokowi yang berlangsung selama 13 tahun sejak keduanya menjabat kapolresta dan wali kota surakarta, LSP ditunjuk menjadi ajudan presiden awal pemerintahan Joko Widodo tahun 2014 hingga menjadi kapolri hingga tahun 2026. Apakah perbuatan penyadapan ini adalah inisiatif Listyo Sigit Prabowo atau atas perintah pihak lain, kedua motif ini tentu akan membahayakan presiden sebagai simbol negara."
Di sisi lain, dominasi jalur komunikasi Istana yang melintasi Seskab Teddy Indra Wijaya—yang memiliki rekam jejak 2015 mengikuti pendidikan intelijen di Australia serta pernah menjadi ajudan Jokowi dan ditugaskan menjadi ajudan Prabowo Subianto—turut memicu perhatian. Anas pun mendesak dilakukannya audit sistem menyeluruh di lingkungan Kepresidenan.
"Akses komunikasi pribadi presiden baik langsung maupun tidak langsung melalui telepon, pesan pribadi, dan komunikasi elektronik Presiden lebih tersorot kepada seskab, sehingga perlu dilakukan audit independen atas akses dokumen dan sistem informasi kepresidenan yang berjalan selama ini baik melalui Mensesneg, Seskab, Sekretariat Presiden dan KSP. Audit internal ini akan membuka kontak pandora siapa yang terlibat dan apa motifnya," pungkasnya.










