Baru Dimulai, Kuasa Hukum Dokter Tifa Langsung Protes Karena Dibatasi Waktu Bertanya ke Jokowi
Sidang perkara ijazah Mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa langsung memanas di awal-awal. Pasalnya, kuasa hukum dokter Tifa keberatan karena kubunya dibatasi waktu bertanya kepada saksi, yaitu Jokowi.
"Kami mohon untuk diberikan waktu yang tidak dibatasi, ya kan? Seperti persidangan yang tadi, persidangan Roy Suryo, demi adil dan kesetaraan, ya," ucap kuasa hukum dokter Tifa di ruang sidang, Kamis (5/11/2026).
Menanggapi permintaan kubu dokter Tifa, Hakim Ketua Christina Endarwati menyebut akan memberikan waktu yang sama dengan JPU. "Nanti waktunya sama dengan dari penuntut umum. Sama tadi juga kami membatasi penuntut umum berapa lama, saya akan memberikan hak yang sama," kata Hakim.
Baca juga: Momen Jokowi Bersalaman dengan Roy Suryo usai Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah
Kubu dokter Tifa pun meminta agar pihaknya diberikan waktu selama 8 jam untuk bertanya langsung kepada Jokowi. Namun, permintaan tersebut tak disetujui oleh majelis hakim."Karena ini menyangkut klien kami yang dilaporkan dan yang (ancamannya) 12 tahun, dengan demikian kami minta waktu sekitar 8 jam ya," kata tim hukum dokter Tifa.
"Oh tidak, saya tidak akan memberikan waktu sepanjang itu ya," jawab hakim.
Sementara itu, ketika hakim bertanya kepada kubu penuntut umum, mereka hanya membutuhkan waktu selama 2 jam untuk menggali keterangan Jokowi. Permintaan waktu dari JPU pun disetujui majelis hakim.
"Mohon izin kami maksimal 2 jam, Majelis," kata JPU.










