RSPO Memperkuat Standar Ketat, Toleransi Nol terhadap Pembakaran

RSPO Memperkuat Standar Ketat, Toleransi Nol terhadap Pembakaran

Ekonomi | sindonews | Jum'at, 30 Oktober 2026 - 21:29
share

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) kembali menegaskan kebijakan zero-tolerance yang tegas dan tidak dapat dinegosiasikan terhadap penggunaan api. Hal ini merespons kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang serta kekhawatiran kabut asap regional di seluruh Asia Tenggara.

RSPO memperkuat komitmennya terhadap pencegahan kebakaran yang proaktif, standar yang ketat, dan akuntabilitas berbasis bukti. Dalam pidatonya di hadapan organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan media bersama para panelisdari Sawit Watch, Greenpeace Indonesia, YEL, Satya Bumi, dan Universitas IPB, RSPO Director of Assurance, Aryo Gustomo menyoroti peran penting persyaratan Standar RSPO yang kuat serta sistem dan proses sertifikasi dalam mengatasi risiko kebakaran dan menjaga integritas rantai pasokan. Baca juga:Wakil PM Singapura Panggil 10 Bos Perusahaan Terkait Karhutla Indonesia: 'Bukan Mencari Kambing Hitam'

"Kebakaran hutan dan lahan merupakan ancaman serius bagi ekosistem, keanekaragaman hayati, dan masyarakat setempat. RSPO menangani setiap risiko dengan sangat serius," katanya di acara side meeting Road to RT RSPO yang diselenggarakan SawitWatch, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), dan Satya Bumi di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Gustomo mengatakan, peran RSPO adalah memastikan bahwa produksi minyak sawit berkelanjutan bersertifikat beroperasi di bawah aturan yang jelas, persyaratan tanpa pembakaran yang ketat, dan sistem jaminan yang kuat. ”Ketika muncul kekhawatiran atau tuduhan, RSPO merespons melalui mekanisme yang terstruktur, transparan, dan kredibel yang mengevaluasi fakta secara ketat, menghormati proses hukum, dan memberikan pertanggungjawaban yang tegas ketika pelanggaran terhadap Standar RSPO terbukti," ujarnya.

Selama diskusi yang bertema “Karhutla, Perlindungan Ekosistem, dan Keberlanjutan Sawit”, Gustomo menyerukan kepada audiens untuk mengakui bahwa data menunjukkan bahwa kelapa sawit bukan lagi pendorong utama karhutla dan kabut asap lintas batas. Nusantara Atlas memverifikasi bahwa pada kenyataannya hampir 90 dari 1,9 juta hektare lahan yang terbakar di Indonesia antara Januari dan September2026 berada di luar konsesi kelapa sawit. Gustomo menambahkan bukti tersebut memperkuat pentingnya penerapan sistemdan standar yang kuat dan menjelaskan mengapa sertifikasi harus dipandang sebagai solusi jangka panjang yang vital. Ia menguraikan fitur-fitur penting dari Sistem RSPO yang dirancang untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar di antara para anggotanya.

Pertama, Standar Prinsip dan Kriteria (P&C) Ketat 2024. Melarang penggunaan api dan menegakkanperlindungan lahan gambut dan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi (HCV).

Kedua, Pemantauan Hotspot Real-Time. Menggunakan pengawasan satelit melalui FireWatch. Ketiga, Sistem Pengaduan Independen. Memungkinkan para pemangku kepentingan untuk menyampaikanpengaduan resmi kepada Panel Pengaduan independen, yang tercatat dalambasis data publik.

Keempat, Sanksi yang Dapat Ditegakkan. Sanksi atas pelanggaran ketentuan tanpa pembakaran berkisar dari tindakan korektif hingga penangguhan sertifikat atau penghentian keanggotaan. Baca juga:Sawit Diproyeksikan Penuhi 60 Kebutuhan Minyak Nabati Dunia pada 2050

Meskipun sertifikasi menawarkan langkah maju yang kuat, RSPO menegaskan pentingnya solidaritas multi-pemangku kepentingan di berbagai lanskap, pemerintah, sektor publik dan swasta, serta masyarakat. Pelaku industri kelapa sawit global akan berkumpul di Jakarta dalam RSPO Annual Roundtable Conference (RT2026) pada 3–4 November 2026.

Topik Menarik