Debat Sengit Dokter Tifa dengan Ade Darmawan di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Wakil Perdana Menteri (PM) Singapura Gan Kim Yong telah memanggil para eksekutif senior dari 10 perusahaan yang diduga terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia penyebab kabut asap lintas batas.
Dalam pertemuan langka, yang berlangsung pada Rabu, para bos dari 10 perusahaan itu berjanji akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan yang dilakukan Singapura.
Baca Juga: Sosok dan Kontroversi Calvin Cheng, Politisi Singapura yang Ancam Potong Kabel Internet Indonesia
Selain Wakil PM Gan Kim Yong, pertemuan itu juga dihadiri Menteri Senior K Shanmugam dan Menteri Keberlanjutan serta Lingkungan Hidup Grace Fu. Para menteri didampingi Penasihat Senior Davinder Singh serta pejabat senior dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum.
Para bos yang hadir dalam pertemuan kurang dari setengah jam itu mewakili Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, dan Sinar Mas Group.Penasihat senior Sinar Mas Group, Bernard Tan, juga mewakili Asia Pulp & Paper serta Asia Pulp & Paper (China).
Pemerintah Singapura berencana mengajukan perubahan terhadap Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas. Tujuannya untuk memberikan kekuatan hukum pada proses penilaian, sekaligus menjadikan penolakan untuk menunjuk penilai atau kegagalan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan sebagai tindak pidana.
“Saya akan mengajukan perubahan terhadap Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas pada sidang parlemen berikutnya agar kerangka kerja ini memiliki kekuatan hukum. Perusahaan yang tidak mematuhinya akan melakukan pelanggaran hukum. Kami akan menggunakan kewenangan kami untuk melindungi kesehatan warga Singapura,” kata Grace Fu kepada wartawan setelah pertemuan di gedung The Treasury.
Shanmugam, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Keamanan Nasional sekaligus Menteri Dalam Negeri, menyambut baik pernyataan perusahaan-perusahaan tersebut yang bersedia bekerja sama.
Dia mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan itu akan diminta menjalani penilaian independen terhadap kegiatan operasional, hubungan korporasi, dan rantai pasokan mereka untuk memastikan apakah mereka berkontribusi terhadap kebakaran.
Shanmugam, yang juga memimpin Komite Menteri untuk Krisis Dalam Negeri, memperingatkan bahwa pemerintah akan menempuh seluruh jalur hukum dan regulasi yang tersedia untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran yang menyebabkan pencemaran kabut asap di Singapura.“Kabut asap disebabkan oleh kebakaran,” katanya kepada perwakilan perusahaan. “Kebakaran disebabkan oleh praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab. Ini bukan fenomena alam.”
Setelah pertemuan tersebut, Asia Pulp & Paper dan Golden Agri Resources mengeluarkan pernyataan terpisah yang menyatakan niat mereka untuk bekerja sama dengan otoritas Singapura.
"Bukan untuk Mencari Kambing Hitam"
Shanmugam mengatakan kepada para perwakilan perusahaan, “Tujuan dari proses ini bukanlah mencari kambing hitam, ataupun menetapkan kesalahan demi kepentingan publik atau politik."Dia mengatakan, keberadaan dan kepentingan bisnis perusahaan di Singapura juga membawa tanggung jawab untuk memastikan kegiatan operasional dan rantai pasokan mereka tidak berkontribusi terhadap kabut asap.
“Jika terdapat kekhawatiran mengenai keterlibatan suatu perusahaan, baik secara langsung maupun melalui hubungan korporasi atau rantai pasokannya, kami akan memeriksa fakta-faktanya secara cermat,” ujarnya.
“Kami tidak dapat membiarkan struktur korporasi atau pengaturan dengan pihak ketiga menghalangi upaya kami untuk mengungkap fakta.”
Menurut Shanmugam, perusahaan yang tidak terlibat dalam kebakaran dan memiliki rantai pasokan yang bersih akan terbantu oleh proses penilaian tersebut. Hasil penilaian dapat membuktikan hal itu sekaligus menjawab kekhawatiran pemerintah.
“Jika terdapat kelalaian, hal itu harus ditangani,” katanya. Dia menambahkan, "Pemerintah akan mempertimbangkan tingkat kerja sama yang telah Anda berikan."
Shanmugam mengatakan pemerintah akan segera mengumumkan penunjukan anggota panel khusus penilai.
“Salah satu perusahaan yang telah diidentifikasi harus menunjuk sebuah tim yang terdiri atas perusahaan investigasi dan firma hukum untuk memberikan nasihat kepada perusahaan investigasi tersebut. Keduanya harus berasal dari panel, sebagaimana diarahkan oleh NEA,” katanya kepada para perwakilan perusahaan, sebagaimana dikutip dari Channel NewsAsia, Kamis (29/10/2026).Dia menjelaskan bahwa firma hukum akan memberikan nasihat kepada perusahaan investigasi, bukan kepada perusahaan yang sedang diperiksa. Pasalnya, penyelidik kerap membutuhkan dukungan hukum dalam menyusun laporan mereka. Biaya tim panel tersebut akan ditanggung oleh perusahaan yang menjalani penilaian.
Para penilai harus diberikan akses penuh terhadap informasi, dokumen, lokasi, dan orang-orang yang relevan, termasuk kegiatan operasional perusahaan, hubungan korporasi, serta rantai pasokannya.
“Para penilai mungkin perlu melibatkan pihak ketiga atau pakar lain untuk membantu proses penilaian. Contohnya, analis penginderaan jauh dan geospasial untuk menganalisis data titik panas dari satelit,” imbuh dia.
Shanmugam mengatakan para penilai akan menyerahkan temuan mereka kepada NEA. Lembaga tersebut akan mempertimbangkan laporan itu dalam menentukan langkah selanjutnya.
Misi Mengungkap Fakta
Berbicara kepada wartawan setelah pertemuan, Shanmugam ditanya apakah pendekatan tersebut berpotensi membuat sejumlah perusahaan meninggalkan Singapura. Dia menjawab, "Pemerintah berupaya melakukan apa yang benar bagi warga Singapura."“Perusahaan-perusahaan itu telah diberi tahu bahwa jika tidak ada pelanggaran, tidak akan ada masalah,” katanya.
“Kami sekarang sedang menjalankan misi untuk mengungkap fakta. Jika perusahaan terlibat dalam pelanggaran dan kemudian, sebagai akibat dari penyelidikan, mereka memutuskan meninggalkan Singapura, saya pikir melakukan hal yang benar bagi warga Singapura berarti menerima konsekuensi tersebut," paparnya.
“Saya yakin warga Singapura akan setuju dengan hal itu, daripada membiarkan perusahaan-perusahaan tersebut terus melakukan praktik yang sama.”
Dia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak berwenang belum mengetahui secara menyeluruh sejauh mana keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut.
“Saya tidak ingin memberikan kesan bahwa perusahaan-perusahaan ini bersalah. Saya juga tidak ingin memberikan kesan bahwa hanya perusahaan-perusahaan inilah yang melakukan hal tersebut,” kata Shanmugam.Dia menambahkan, Singapura juga telah mengirimkan pemberitahuan kepada sejumlah perusahaan lain yang tidak memiliki kehadiran bisnis di negara tersebut.
Shanmugam mengatakan dirinya berbicara “secara sangat langsung” kepada para perwakilan perusahaan dalam pertemuan itu mengenai hal-hal yang diharapkan pemerintah dari mereka. Dia kembali menegaskan bahwa “tujuan proses ini bukanlah mencari kambing hitam”.
“Saya mengatakan kepada mereka bahwa kami mengharapkan kerja sama penuh dari perusahaan-perusahaan tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka menyatakan akan bekerja sama sepenuhnya,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Grace Fu mengatakan pemerintah telah menjelaskan sikap dan ekspektasinya kepada perusahaan-perusahaan tersebut. Ia menekankan bahwa warga Singapura tidak seharusnya menanggung akibat dari praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.
“Pemerintah memandang masalah ini dengan serius dan kami bertekad untuk bertindak,” kata Fu. “Meskipun kondisi kabut asap membaik, kami tidak akan mengendurkan upaya.”
Bursa Singapura Selidiki Emiten
Pada Rabu, Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) juga mengumumkan bahwa pihaknya telah mengirimkan pertanyaan tambahan kepada tujuh perusahaan yang tercatat di bursa Singapura dan memiliki kegiatan pertanian serta perkebunan di Indonesia.Ketujuh perusahaan tersebut adalah Golden Agri Resources, Bumitama Agri, First Resources, Wilmar International, Kencana Agri, Indofood Agri, dan TSH Resources.
Perusahaan-perusahaan tersebut diminta mengungkapkan kebijakan dan langkah yang telah diterapkan untuk memantau, mencegah, serta merespons kebakaran di Indonesia. Mereka juga diminta menjelaskan dasar penilaian mengenai kecukupan dan efektivitas langkah-langkah tersebut.
SGX RegCo turut meminta perusahaan-perusahaan itu mengungkapkan hubungan mereka dengan 10 perusahaan Indonesia yang telah menerima pemberitahuan tindakan pencegahan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act/THPA).
Dewan direksi masing-masing perusahaan juga diminta memberikan penilaian beserta dasar pertimbangannya mengenai apakah kebakaran dan kabut asap berdampak material terhadap perusahaan mereka.SGX RegCo mengatakan, ketujuh perusahaan itu juga diminta mengungkapkan setiap pertanyaan resmi atau penyelidikan yang dilakukan otoritas maupun lembaga di Singapura, Indonesia, atau negara lainnya.
Pertanyaan tambahan tersebut disampaikan setelah perusahaan-perusahaan itu sebelumnya menjawab pertanyaan pada putaran pertama. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh pemangku kepentingan dapat menilai dengan lebih baik dasar pengungkapan informasi yang telah disampaikan serta sejauh mana dampak yang dihadapi perusahaan.
Dalam perkembangan lain pada Rabu, TSH Resources menyatakan bahwa 274 titik panas yang terdeteksi di dalam batas wilayah perkebunannya berada di luar area operasional perusahaan.
Sementara itu, Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengatakan bahwa bank-bank di Singapura telah diingatkan mengenai tanggung jawab mereka untuk mengidentifikasi, menilai, mengelola, dan memantau risiko lingkungan material yang timbul dari kegiatan serta eksposur bisnis mereka.
MAS menyebut risiko tersebut mencakup pencemaran dan deforestasi. Otoritas itu menambahkan, bank harus mempertimbangkan informasi relevan yang dirilis NEA berdasarkan THPA.
“Jika nasabah mungkin memiliki keterkaitan dengan kegiatan yang berkontribusi terhadap kabut asap, bank harus berkomunikasi dengan mereka dan memperoleh informasi yang memadai untuk memahami peran serta keterlibatan mereka. Ini termasuk memastikan apakah langkah-langkah yang memadai telah diterapkan untuk mencegah, mendeteksi, dan menghentikan kebakaran,” kata MAS.
Sebelumnya, Shanmugam mengatakan bank-bank telah memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menjalankan kegiatan pertanian. Karena itu, bank harus mempertimbangkan risiko yang berkaitan dengan lingkungan dan persoalan hukum.
MAS mengatakan pihaknya telah memperingatkan bank agar mengambil langkah yang tepat untuk mengurangi risiko lingkungan yang teridentifikasi meningkat. Langkah tersebut dapat mencakup penerapan persyaratan tertentu, peninjauan ketentuan pembiayaan, pembatasan eksposur lebih lanjut, atau evaluasi ulang hubungan dengan nasabah.
Pelanggaran hukum lingkungan yang jelas, menurut regulator tersebut, dapat memerlukan tindakan yang lebih tegas, seperti membatasi eksposur atau mengakhiri hubungan bisnis. MAS menambahkan bahwa pihaknya mendukung sikap tegas bank-bank lokal yang menentang praktik pembakaran.










