Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Ade Darmawan Beberkan Bukti Digital Akun X Dokter Tifa
Sidang lanjutan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (29/10/2026). Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi Ade Darmawan untuk dimintai keterangan terkait sejumlah barang bukti digital yang diserahkan ke pihak penyidik.
Di hadapan majelis hakim, Ade Darmawan mengonfirmasi dia telah menjalani dua kali pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yakni pada 24 Juli 2025 dan 27 Februari 2026. Ia memahami posisinya sebagai saksi pelapor dalam kasus yang menyeret Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Dalam persidangan, jaksa menunjukkan barang bukti yang telah dibuka segelnya, berupa sebuah flashdisk dan dokumen tangkapan layar (screenshot). Ade menjelaskan flashdisk tersebut berisi rekaman video dan kumpulan tautan dari media sosial X milik Dokter Tifa.
Baca Juga: Lechumanan Sebut Jokowi Tak Bisa Tidur karena Ijazahnya Dituduh Palsu
"Sebagai saksi, saya membawa barang bukti pada saat memberikan kesaksian, jadi saya menyerahkan beberapa dokumen termasuk akun X ini dan telah dimasukkan dalam flashdisk," ujar Ade di ruang sidang pada Kamis (29/10/2026).
JPU menghadirkan saksi Ade Darmawan untuk dimintai keterangan terkait sejumlah barang bukti digital yang diserahkan ke pihak penyidik. Foto/Ari SanditaJaksa kemudian membacakan rincian 15 tautan unggahan akun X Dokter Tifa yang diserahkan oleh saksi, mulai dari rentang tanggal 3 April hingga 21 April 2025. Ade mengonfirmasi keaslian seluruh tautan dan tangkapan layar tersebut, yang dikumpulkannya bersama Lechumanan sebelum akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.Selain unggahan di media sosial, Ade juga bersaksi mengenai penampilan dan keterlibatan Dokter Tifa sebagai narasumber dalam sebuah acara televisi. Ia mengaku menonton tayangan tersebut, baik secara langsung melalui televisi maupun lewat gawai bersama stafnya.
Menurut Ade, dalam acara tersebut Dokter Tifa memberikan sejumlah pernyataan terkait analisis foto masa muda, bentuk gigi, hidung, hingga materi penelitian yang dikaitkan dengan foto ijazah yang beredar di internet. Ketika ditanya oleh jaksa mengenai alasannya mengumpulkan berbagai bukti tersebut, Ade menyatakan dia merasa tergerak setelah melihat narasi yang menyebut ijazah tersebut palsu.
Berdasarkan pengetahuannya terhadap klarifikasi resmi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), ia meyakini bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. "Jadi saya rasa kalau UGM sudah mengatakan bahwa ijazahnya asli, ya kan tidak mungkin," tuturnya.









