Dari Vietnam, Gus Lilur Tetap Desak Pengusutan Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
Pengusaha Nahdlatul Ulama (NU) yang dikenal Kiai Kampung HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Gus Lilur) tetap melanjutkan desakannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Desakan itu disampaikannya yang saat ini melakukan kunjungan kerja ke Hanoi dan Ho Chi Minh City, Vietnam, untuk menjajaki pengembangan bisnis perdagangan batu bara dan kemitraan budi daya benih bening lobster (BBL).
Gus Lilur menjelaskan, aktivitas bisnis dan perjuangannya di lingkungan NU merupakan dua hal yang berjalan beriringan dengan prinsip yang sama, yakni keterbukaan dan pertanggungjawaban. “Saya tidak sedang menjalani dua hidup. Di dagang maupun di jam'iyyah, ukurannya satu: berani dibuka, berani diperiksa,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).
Dalam kunjungannya ke Vietnam, Gus Lilur mengaku menerima tawaran pasokan batu bara dengan spesifikasi ICI 1 hingga ICI 5 dan skema penyerahan CIF Vietnam. Volume yang dibicarakan disebut mencapai 20 juta metrik ton. Menurut Gus Lilur, penandatanganan kontrak dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Baca juga: PCNU Nias Serahkan Duit Rp250 Juta ke KPK, Diduga Berkaitan dengan Muktamar NU
Namun, ia menegaskan bahwa kesepakatan tersebut belum dapat dinyatakan terealisasi karena masih menunggu penandatanganan kontrak, kesepakatan harga, pengaturan jadwal pengapalan, perizinan, serta pemenuhan kewajiban para pihak. “Kontrak belum diteken. Kapal belum berlayar. Saya tidak mau dipuji karena sesuatu yang belum terjadi. Nanti saja, kalau barangnya sudah jalan,” ujarnya.Gus Lilur mengaku tengah membangun kembali jaringan kemitraan budi daya benih bening lobster di Vietnam. Dia menjelaskan, pendekatan yang sedang dijajaki di Vietnam bukan penjualan benih mentah ke luar negeri, melainkan kemitraan budi daya, alih pengetahuan, serta penjajakan kerja sama yang sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia. “Lobster itu harus gemuk di Indonesia, bukan di tempat orang,” ujarnya.
Dia menepis anggapan bahwa menjalankan bisnis di negara berideologi komunis bertentangan dengan identitasnya sebagai warga Nahdlatul Ulama. Menurutnya, perdagangan antarnegara merupakan bagian dari aktivitas ekonomi yang harus dinilai berdasarkan cara dan kepatuhan hukumnya, bukan semata-mata ideologi negara mitra.
Lihat video: HEBOH DUGAAN POLITIK UANG MUKTAMAR NU KE-35! Laporan Resmi Dilayangkan
“Perdagangan antarbangsa itu urusan muamalah, bukan akidah. Para pendahulu kita berdagang sampai ke mana-mana tanpa kehilangan iman. Yang merusak itu bukan berdagang dengan siapa, melainkan berdagang dengan cara apa,” katanya.Di dalam negeri, Gus Lilur menyatakan telah mendatangi KPK pada Senin, 12 Oktober 2026, untuk menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi berupa jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Ia menyatakan laporan itu belum secara khusus menetapkan pihak tertentu sebagai pelaku tindak pidana.
Gus Lilur juga mengaku tengah mengatur komunikasi dengan penyidik bagi sejumlah pengurus cabang yang disebut hendak mengembalikan uang yang mereka terima. “Ibarat film, ini baru tayangan pembuka,” katanya.Dugaan jual beli suara tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum. Selain meminta pengusutan dugaan transaksi dalam Muktamar ke-35 NU, Gus Lilur kembali menyerukan agar KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Rais Aam PBNU.
Ia berpendapat bahwa Rais Aam bukan sekadar jabatan administratif, melainkan posisi yang memiliki tanggung jawab besar sebagai rujukan keilmuan dan kepemimpinan ulama di lingkungan NU. “Kursi yang ditinggalkan Hadratussyekh Hasyim Asy'ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan,” ujarnya.
Gus Lilur mengaitkan desakannya dengan dua persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian, yakni dugaan praktik jual beli suara dalam proses Muktamar ke-35 NU dan kapasitas keilmuan Rais Aam. Menurut Gus Lilur, jabatan keulamaan menuntut keterbukaan terhadap kritik dan pengujian ilmiah. “Saya mengajak diuji, bukan mengajak bertengkar,” katanya.
Ia menegaskan bahwa desakan pengusutan dugaan korupsi dan evaluasi kepemimpinan di lingkungan NU harus dilakukan secara terbuka, dengan mengedepankan bukti dan pertanggungjawaban. “Di pesantren, orang alim tidak pernah takut disimak. Justru itu kehormatannya,” pungkasnya.










