KPK Panggil Jaro Ade hingga Sekda Terkait Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak dan Retribusi Daerah

KPK Panggil Jaro Ade hingga Sekda Terkait Kasus Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak dan Retribusi Daerah

Nasional | sindonews | Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:10
share

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut dan retribusi daerah hingga pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Salah satu saksi yang dipanggil di antaranya Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (27/10/2026).

Selain Jaro Ade, penyidik juga memanggil empat saksi lainnya. Mereka merupakan pejabat di lingkungan Pemkab Bogor hingga ADC Bupati Bogor.

Baca juga: KPK Telusuri Alur Perintah Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor

Kelima orang saksi yang dipanggil hari ini di adalah:1. Ade Ruhandi Wakil Bupati Kabupaten Bogor2. Ajat Rochamt Jatnika Sekertaris Daerah Kab. Bogor3. Arif Rahman Inspektur Daerah Kab. Bogor (Kepala Bappenda tahun 2022 sd 2025)"4. Sesilia Windy Gloriana Staff Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bogor (Bendahara Pengeluaran)5. Gilang Windu ADC Bupati Kab. Bogor.

Budi belum merinci apakah kelima saksi telah memenuhi panggilan KPK. Ia juga belum menjelaskan lebih lanjut apa yang akan didalami terkait perkara ini.

Sebagai informasi, pengusutan perkara ini bermula dari kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang beredar pada Kamis (20/7) pekan lalu. Pada hari yang sama, KPK membantah adanya operasi senyap tersebut.

Namun, KPK kemudian mengumumkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum untuk mengusut perkara tersebut. Hingga kini, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka.

Dalam proses penyidikan, KPK setidaknya telah menggeledah tiga lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Ketiga lokasi tersebut yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Topik Menarik