Ruben Onsu Bawa 61 Bukti Lawan Sarwendah, Yakin Menangkan Hak Asuh Anak
Presenter Ruben Onsu menunjukkan keyakinan penuh dalam memperjuangkan hak asuh anak melawan mantan istrinya, Sarwendah. Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben optimis gugatan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut akan berpihak kepadanya.
Keyakinan pihak Ruben bukan tanpa alasan. Pasalnya, ia telah mengantongi puluhan bukti kuat yang diserahkan secara bertahap ke meja hijau.
"Kalau rasa optimisme kan kita harus optimis. Kan kita gak mungkin berjuang dengan pesimis, ya. Jadi saya kira semua pihak yang berperkara pasti akan optimis bahwa perkaranya akan dia menangkan dengan bukti-bukti yang dia berikan," ujar Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Baca Juga : Ini Alasan Ruben Onsu Tolak Proposal Damai Sarwendah soal Gugatan Wanprestasi
Kendati demikian, Minola menegaskan pihaknya tetap menghormati kewenangan penuh majelis hakim dalam memutus perkara tersebut. Ia menyadari hakim memiliki pertimbangan khusus dalam menilai argumen dari kedua belah pihak."Hakim bisa sependapat dengan cara pandang orang lain atau Tergugat, atau sebaliknya hakim sependapat dengan apa yang kita sampaikan, maka putusannya tentu akan memberikan kemenangan untuk kita. Tapi kalau kita sih yakin bahwa kita harus optimis," tuturnya.
Terkait proses persidangan, Minola mengungkapkan bahwa pihaknya selaku Penggugat telah merampungkan dua kali agenda penyerahan alat bukti tertulis.
"Dua kali sudah kami lakukan bukti tertulisnya. Tapi nanti kita akan dikasih kesempatan setelah saksi, bukti terakhir kepada masing-masing pihak," jelas Minola.
Baca Juga : Komnas PA Kecam Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Ingatkan Dampak bagi Anak
Kini, giliran pihak Sarwendah selaku Tergugat yang dijadwalkan menyerahkan bukti tertulis, sebelum persidangan melangkah ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.Sebagai informasi, Ruben Onsu resmi melayangkan gugatan hak asuh anak terhadap Sarwendah ke PN Jakarta Selatan sejak 30 Juni 2026 lalu.
Dalam tuntutannya, Ruben menyoroti sejumlah poin krusial, mulai dari pembagian waktu bertemu anak, lingkungan pengasuhan, hingga tudingan eksploitasi.
Pada sidang pembuktian pertengahan Oktober 2026 lalu, pihak Ruben telah menyerahkan total 61 alat bukti berupa dokumen resmi hingga rekaman video. Di sisi lain, Sarwendah melalui kuasa hukumnya menyatakan siap melawan balik dengan menyiapkan sederet bukti tandingan demi mempertahankan hak asuh anak-anaknya.










