BEI Perluas Anggota Komite Penilai HSC, Gandeng Akademisi hingga Perwakilan Investor

BEI Perluas Anggota Komite Penilai HSC, Gandeng Akademisi hingga Perwakilan Investor

Ekonomi | sindonews | Senin, 26 Oktober 2026 - 12:17
share

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan komite penilai saham High Shareholding Concentration (HSC). Dari sebelumnya hanya beranggota SRO (Self-Regulatory Organization), diperluas dengan melibatkan unsur akademisi hingga perwakilan investor.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan, perluasan anggota SRO itu sebagai upaya bersama untuk terus meningkatkan tata kelola yang baik dalam menyusun metodologi penilaian saham-saham yang terindikasi kepemilikannya terkonsentrasi.

"Kami akan memperluas keanggotaan komite HSC, anggota komite HSC saat ini hanya SRO, akan diperluas tidak hanya SRO tetapi akan melibatkan pihak independen. Baik dari pelaku pasar, akademisi, hingga perwakilan investor," ujarnya dalam konferensi pers di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (26/10/2026).

Baca Juga: Keluarkan Saham HSC dari Perhitungan IHSG, Penjelasan BEI: Tak Berarti Ada Pelanggaran

Jeffrey menjelaskan keanggotaan komite HSC terbaru berjumlah 9 orang. Terdiri dari 2 orang dari direksi Bursa, 1 direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan 1 direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Selain itu ada perwakilan dari pelaku industri dalam hal ini Direktur Utama Mandiri Sekuritas, PT UBS Sekuritas Indonesia, Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG). "(Keikutsertaan KNKG) untuk memastikan tata kelola di komite berjalan dengan baik. Kami mengundang Prof. Dr. Mardiasmo (Ketua KNKG) untuk menjadi komite" tambahnya.

Selanjutnya komite baru ini juga mengundang dari pihak akademisi, serta perwakilan investor asing yang telah mengelola dana portofolio berpengalaman selama kurang lebih 30 tahun, Capital Group. "Kami harapkan dengan demikian transparansi tata kelola dan kredibilitas dari output komite ini akan dapat lebih baik kedepannya," pungkas Jeffrey.

Baca Juga: Usut Indikasi Pelanggaran Pidana di Pasar Modal, OJK Periksa 31 Saham HSC

Adapun data pada pekan kemarin, BEI mencatat ada sekitar 80 emiten yang tergolong sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC. Saham-saham ini mulai 2 November tidak lagi masuk dalam perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) untuk menciptakan harga yang lebih kredibel.

Sebelumnya, saham-saham HSC hanya dikeluarkan dalam indeks utama saja sehingga masuk berpengaruh terhadap pergerakan Indeks. Meski demikian, Jeffrey menegaskan saham-saham HSC meski dikeluarkan dalam indeks masih dapat ditransaksikan oleh investor.

"Bukan delisting, tapi tidak diperhitungkan dalam IHSG, seperti yang sudah kami sampaikan bahwa saham HSC sudah dikeluarkan atau tidak masuk indeks flagship, LQ45 dan lain-lain," kata Jeffrey dalam konferensi pers pekan lalu (19/10/2026).

Topik Menarik