Pangkas Ekspor Gas RI ke Singapura Disebut Sebut Blunder Bisnis dan Ekonomi, Apa yang Dikorbankan?
Kebijakan pemerintah Indonesia yang memangkas pasokan ekspor gas bumi pipa ke Singapura dinilai sebagai langkah blunder dari kacamata bisnis dan ekonomi energi. Keputusan sepihak tersebut diyakini tidak memberikan dampak tekanan ekonomi yang berarti bagi Singapura, melainkan justru mengorbankan penerimaan devisa negara di tengah keterbatasan infrastruktur gas domestik Indonesia.
Kebijakan pemerintah memangkas pengiriman gas bumi melalui pipa ke Singapura dinilai tidak berlandaskan kalkulasi komersial yang matang sehingga berisiko menekan neraca penerimaan negara. Pengamat energi memandang langkah sepihak tersebut sebagai manuver kontraproduktif yang justru menjadi bumerang bisnis bagi perekonomian domestik.
"Gertakan dan keputusan untuk memangkas ekspor itu justru tidak tepat, bahkan blunder secara bisnis karena Indonesia kehilangan pendapatan ekspor dalam jumlah besar," ujar Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi, Minggu (25/10).
Baca Juga: Singapura Beri Peringatan Keras ke Indonesia usai Pangkas Ekspor Gas: Tepati Komitmen Anda!
Konteks pemangkasan ini bermula saat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi mengurangi volume ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) mulai Sabtu (24/10/2026).
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto menjelaskan bahwa volume yang dipangkas berasal dari wilayah Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatra sebesar 16 BBTUD untuk dialihkan ke kebutuhan kelistrikan Batam dan Sumatra. Baca Juga: Pasokan Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Sesumbar Hanya 2 dari Total Kebutuhan
Langkah pengetatan ini diambil menyusul pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang mengkaji ulang kontrak ekspor energi dan menegaskan tidak ragu menyetop pasokan bagi negara yang dianggap tidak menghormati atau kurang bersimpati kepada Indonesia, demi memprioritaskan hilirisasi industri petrokimia nasional.
Namun, Otoritas Pasar Energi Singapura (Energy Market Authority/EMA) merespons santai kebijakan tersebut. EMA menyatakan bahwa pemangkasan pasokan sebesar 31 juta standar kaki kubik gas per hari (setara 17 BBTUD) selama 18 hari hanya mencakup kurang dari 2 persen dari total konsumsi gas harian Singapura yang melampaui 1.000 BBTUD.
EMA menegaskan pasokan energi nasional tetap stabil karena Singapura memiliki cadangan gas domestik, kesiapan perusahaan Singapore GasCo mengimpor gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dari pasar internasional kapan saja, serta kewajiban pembangkit listrik mempertahankan cadangan bahan bakar solar (diesel). EMA juga menyebut para importir dapat menempuh jalur hukum sesuai kontrak atas gangguan pasokan tersebut. Kesiapan mitigasi dari otoritas Singapura membuktikan bahwa pasar gas internasional beroperasi secara dinamis dan tidak bergantung penuh pada pasokan dari Indonesia.
Penutupan keran pasokan pipa dinilai tidak mengguncang ketahanan energi negara tetangga, melainkan mempersempit ruang ekspor Indonesia di pasar regional.
"Dalam perdagangan global yang ditentukan oleh supply and demand, Singapura tidak bermasalah karena bisa mengambil pasokan dari negara lain atau cadangan mereka sendiri. Masalahnya justru ada di kita karena sangat sulit mencari pasar pembeli pengganti yang memiliki fasilitas pipa seperti Singapura," kata Fahmy.
Menurut Fahmy, alasan ketahanan energi yang digemborkan pemerintah kurang tepat karena produksi gas bumi nasional saat ini dalam kondisi surplus dan berlimpah-ruah. Persoalan utama komoditas gas Indonesia ada pada ketiadaan jaringan pipa transmisi terintegrasi di dalam negeri, sehingga gas yang batal diekspor tidak serta-merta dapat dialirkan ke sentra industri nasional lewat jalur darat maupun laut.
Keterbatasan interkoneksi pipa transmisi di dalam negeri membuat surplus gas yang tertahan dari jalur ekspor tidak dapat terserap secara ekonomis oleh industri domestik. Ketiadaan infrastruktur distribusi antarpulau memaksa komoditas gas dialihkan melalui proses pencairan gas alam cair dengan lonjakan biaya operasional yang sangat tinggi."Gas alam kita berlimpah tapi tidak punya jaringan pipa, sehingga untuk dipasarkan di dalam negeri harus di-LNG-kan dulu yang membuat harganya jatuh mahal di kisaran 15 sampai 18 dolar AS per MMBTU, padahal ekspor pipa ke Singapura bisa sekitar 6 dolar AS," jelas Fahmy.
Fahmy juga menyoroti tingginya risiko ekonomi jika sengketa ini memicu aksi balasan. Pasalnya, hubungan bilateral kedua negara sangat erat di mana Singapura merupakan investor asing terbesar kedua di Indonesia. Selain itu, Indonesia mengimpor bahan bakar minyak (BBM) per hari dari kilang-kilang Singapura.
Jika pasokan BBM impor tersebut terganggu, dampaknya akan fatal dan memicu kelangkaan bahan bakar berbulan-bulan di SPBU domestik, mengingat mencari sumber alternatif seperti dari Rusia membutuhkan waktu logistik yang lama.
Terkait retorika pemotongan ekspor bagi negara yang dinilai "kurang bersimpati", Fahmy menduga hal itu dipicu oleh keluhan Singapura terkait polusi kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) lintas batas, yang menurutnya merupakan keluhan wajar dari negara terdampak.
Kendati demikian, Fahmy meyakini Singapura tidak akan membalas dengan menghentikan pasokan BBM ke Indonesia karena negara tersebut sangat pragmatis dan mengutamakan keuntungan bisnis.
Kebijakan pemotongan ekspor yang dibungkus sentimen diplomatik dinilai berakar dari dorongan emosional politik ketimbang pertimbangan riil ketahanan energi nasional. Langkah konfrontatif tersebut dipandang keliru karena mengorbankan hubungan dagang strategis demi manuver politik yang tidak menguntungkan posisi tawar Indonesia.
"Singapura sangat rasional dan lebih mementingkan cuan daripada emosi balas-membalas, tetapi kalau Bahlil main gertak hanya demi menunjukkan sikap marah mengikuti Presiden Prabowo, ini jelas blunder yang merugikan kita," jelas Fahmy.









