Brigjen TNI Agus Bhakti Ungkap Pertarungan Persepsi di Era Digital
Media sosial (Medsos) kini menjadi arena untuk memengaruhi cara masyarakat memandang kebijakan, menilai pemerintah, hingga menyikapi berbagai persoalan politik dan hal itu tidak hanya berlangsung saat pemilihan presiden atau kepala daerah usai. Di ruang digital, pembentukan persepsi dapat berlangsung setiap hari, mengikuti dinamika kebijakan, polemik politik, hingga respons masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Di balik konten yang ramai diperbincangkan, terdapat persoalan yang lebih mendasar: siapa yang membentuk narasi, kepentingan apa yang menyertainya, dan bagaimana opini publik dapat menjadi komoditas? Persoalan ini menjadi salah satu sorotan dalam diskusi bedah buku Perang Kognitif: Eskalasi Digital, Demonstrasi, dan Demokrasi Indonesia 2025 karya Brigjen TNI Agus Bhakti di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Bandung pada 15 Oktober 2026.
Diskusi yang mempertemukan perspektif pertahanan, pengamatan media sosial, dan ilmu politik itu mengangkat perubahan ekosistem digital yang membuat pembentukan opini tidak lagi terbatas pada momentum elektoral. Narasi di media sosial juga dapat menjadi instrumen untuk mengawal reputasi pemerintahan, memperkuat dukungan, maupun memengaruhi penilaian publik terhadap kebijakan.
Baca juga: Jenderal Gatot Ingatkan Meritokrasi di TNI dan Bahaya Perang Informasi
Dalam pembahasan buku tersebut, ruang digital digambarkan sebagai arena persaingan yang melibatkan beragam aktor, mulai dari elite politik dan pemodal, konsultan, kreator konten, influencer, buzzer, hingga jaringan akun dan administrator grup percakapan. Ekosistem ini memperlihatkan bahwa penyebaran opini dapat bersinggungan dengan kepentingan politik maupun insentif ekonomi. Perubahan algoritma dan dominasi konten visual turut mengubah cara pesan diproduksi dan dikonsumsi. Konten yang membangkitkan emosi berpotensi memperoleh perhatian lebih besar, sementara narasi yang diulang terus-menerus dapat memperkuat persepsi tertentu.
Lihat video: PERANG MODERN MAKIN GANAS! Indonesia Dituntut Kuasai Cyber Warfare & Amankan Choke Point
Dalam konteks ini, komersialisasi opini tidak semata-mata berkaitan dengan jasa promosi atau kampanye digital. Persoalan yang lebih luas adalah ketika perhatian, sentimen, dan persepsi publik menjadi sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi maupun politik.Brigjen TNI Agus Bhakti, penulis buku Perang Kognitif, menekankan bahwa medan persaingan modern telah bergerak hingga ke ranah kognisi manusia. “Dalam perang kognitif, yang dipertaruhkan bukan hanya informasi yang diterima masyarakat, tetapi juga cara manusia memaknai realitas dan mengambil keputusan,” ujarnya, Minggu (25/10/2026).
Gagasan tersebut menempatkan pembentukan opini dalam konteks yang lebih luas daripada sekadar popularitas sebuah konten. Informasi yang dipilih, dikemas, dan didistribusikan dapat memengaruhi bagaimana masyarakat memahami suatu peristiwa, terutama ketika algoritma memperkuat kecenderungan pengguna untuk menerima informasi yang sesuai dengan keyakinannya.
Pengamat media sosial Yan Kurniawan, dalam pembahasan mengenai evolusi ekosistem digital, menyoroti perubahan pola penyebaran narasi dari format berbasis teks menuju video pendek yang semakin kuat memancing respons emosional. Diskusi juga mengangkat komersialisasi buzzer serta insentif finansial yang dapat menyertai mobilisasi digital. “Opini di ruang digital tidak selalu bergerak semata-mata karena keyakinan politik. Dalam kondisi tertentu, terdapat pula kepentingan pragmatis dan insentif ekonomi yang ikut memengaruhi aktivitas para aktor digital,” tuturnya.
Dinamika tersebut menimbulkan tantangan untuk membedakan partisipasi masyarakat yang tumbuh secara organik dari aktivitas yang dikoordinasikan demi kepentingan tertentu. Namun, tingginya interaksi atau kesamaan pesan antarakun tidak dengan sendirinya membuktikan adanya manipulasi. Penilaian tetap memerlukan bukti tentang pola koordinasi, tujuan, dan sumber insentif.
Persoalan ini juga bersinggungan dengan komunikasi pemerintahan. Pemerintah memiliki kepentingan yang sah untuk menjelaskan kebijakan, menyampaikan capaian, dan merespons kritik. Akan tetapi, pengelolaan citra menjadi persoalan ketika narasi positif lebih diutamakan daripada keterbukaan terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.
Dosen Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi, menyoroti dampak perang kognitif terhadap kohesi sosial dan polarisasi masyarakat. Ketika persaingan narasi memperkuat permusuhan antarkelompok, ruang publik berisiko kehilangan fungsi deliberatifnya sebagai tempat bertukar argumentasi dan menguji kebijakan.
“Ketahanan demokrasi tidak hanya bergantung pada kemampuan masyarakat mengakses informasi, tetapi juga pada terjaganya ruang dialog dan kepercayaan di antara kelompok yang berbeda," ujar dia.Persoalan tersebut menjadi bagian dari diskusi yang melibatkan akademisi dan mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Unpad. Para peserta mendalami hubungan antara keresahan sosial-ekonomi, amplifikasi narasi digital, insentif ekonomi, dan pembentukan opini. Studi kasus demonstrasi 2025 turut menjadi bahan pembahasan untuk memahami bagaimana persoalan nyata di masyarakat dapat berkembang menjadi pertarungan narasi di ruang digital.
Pertukaran gagasan tersebut menempatkan komersialisasi opini sebagai persoalan yang menyentuh lebih dari sekadar strategi komunikasi. Transparansi aktor, kejelasan kepentingan, dan kemampuan masyarakat memeriksa informasi menjadi faktor penting untuk menjaga kualitas ruang publik.
Kasus Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar, Propam Tempatkan Kombes Fahrurozi di Patsus
Pada akhirnya, citra dapat dibangun melalui komunikasi, tetapi reputasi yang bertahan membutuhkan konsistensi antara pesan dan tindakan. Dalam ekosistem digital yang terus bergerak, tantangannya bukan hanya siapa yang berhasil menguasai perhatian, melainkan bagaimana memastikan bahwa pembentukan opini tidak mengaburkan fakta dan kepentingan publik.










