Bantah Keras Jusuf Hamka, OJK Stempel Hoaks: Waspadai Penipuan Mengatasnamakan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah keras pernyataan Jusuf Hamka di akun media sosialnya yang menyebut OJK mencekal ke luar negeri, menahan paspor dan memblokir rekening Direktur Utama PT MNC Bank Internasional Tbk (BABP) Rita Montagna. OJK bahkan memberikan stempel hoaks dan peringatan kepada investor dan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK.
"Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK. Sobat OJK. Hati-hati penipuan. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang Pencekalan Pengurus dan Pemilik Bank, Penyitaan Paspor hingga Pemblokiran Rekening. Selalu cek kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157. #OJKIndonesia #JanganMauDitipu #HOAX," tulis OJK di akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, Sabtu (24/10/2026).
Baca Juga:Perkuat Permodalan hingga Rp3 Triliun & Catatkan Pertumbuhan Aset Positif, MNC Bank Tegaskan Kondisi Perseroan Sehat
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, juga menegaskan hal itu merupakan berita bohong (hoaks), tidak berdasar dan menyesatkan. "Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC)," kata Dian, Jumat (23/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Dian menanggapi kabar yang disampaikan oleh pengusaha Jusuf Hamka melalui @jusufhamka. Selain isu pencekalan, Jusuf juga mengatakan bahwa OJK telah membekukan rekening milik pengurus perusahaan itu.
Direktur Utama MNC Bank Rita Montagna juga menepis kabar pencekalan dirinya. Dia menegaskan bahwa kabar itu 100 persen hoaks dan fitnah yang tidak bertanggung jawab.
"Saat ini, saya tetap memimpin operasional bank seperti biasa dan tidak ada masalah untuk berpergian ke luar negeri. Manajemen MNC Bank selalu menjunjung tinggi kepatuhan, compliance, serta regulasi yang ditetapkan," katanya.
Senada, PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang merupakan pemegang saham pengendali MNC Bank juga memastikan kabar itu tidak benar. Direktur Utama MNC Kapital Mashudi Hamka menegaskan kabar tersebut hoaks.
Anak Usaha LPKR Terima Hak Properti Eksklusif Lippo Plaza Kupang, Nilai Transaksi Rp403,79 Miliar
Baca Juga:Kabar Dirut MNC Bank Dicekal, Kepala Eksekutif OJK: Hoaks, Tidak BenarJusuf Hamka sebelumnya menulis dalam unggahannya, “DIRUT MCK DICEKAL?” “Beredar di Market, klo Dirut MCK,ibu Rita telah DICEKAL KE LUAR NEGERI, benarkah?” Teman2 Pemain Saham, tetap WASPADA yaa. Smg SAHAM2 dan DEPOSITO2, TABUNGAN2 teman2 tidak kena SIHIR ya amin yra," tulis Jusuf lewat akun @jusufhamka.
Dalam video unggahannya, Jusuf ditanya oleh seseorang soal kabar pencekalan pengurus dan pemilik MNC Group, termasuk penyitaan paspor oleh OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan kabar pencekalan, penyitaan paspor, dan pemblokiran rekening pengurus MNC Bank, tidak benar.
Dian mengimbau siapa pun untuk tidak menyampaikan berita yang menyesatkan terkait perbankan. Menurutnya, perbankan merupakan industri yang bertumpu pada kepercayaan, sehingga kredibilitasnya harus dijaga.










