Kelab Malam di PIK Digerebek, Pengunjung Positif Narkoba Diamankan
Bareskrim Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kelab malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta pada Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sejumlah pengunjung yang positif narkoba.
Begitu tiba, petugas langsung mengambil alih situasi di dalam kelab malam tersebut. Band yang tengah tampil pun diminta berhenti sementara.
"Baik, selamat malam. Mohon maaf mengganggu waktunya. Kami dari Bareskrim Mabes Polri dan BNN Republik Indonesia. Kami sedang melakukan kegiatan penertiban narkotika. Kami mohon kiranya Bapak-bapak, Ibu-ibu, tolong bantu kami untuk mempercepat pengecekan. Supaya rekan-rekan semua bisa melanjutkan kembali kegiatan," ucap petugas di lokasi.
Petugas memeriksa satu per satu pengunjung yang ada di lantai dasar hingga sejumlah ruangan di lantai atas. Saat menyisir salah satu ruang di lantai tiga, petugas menemukan lima orang yang terdiri dari tiga pria dan dua wanita.
Baca Juga: Kelab Malam Terbakar Hebat, 16 Orang TewasPetugas kemudian mencurigai adanya cartridge yang dibuang pengunjung ke dalam toilet. Seluruh pengunjung di ruangan tersebut pun selanjutnya dilakukan tes urine.
Seusai dilakukan pengecekan, mereka diduga positif etomidate, yang merupakan narkotika golongan dua. Mereka yang telah dinyatakan positif kemudian dibawa tim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah operasi penggerebekan ini, Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, operasi dini hari ini dibagi menjadi dua klaster, yakni wilayah PIK, Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Total sembilan orang diamankan dari dua klaster tersebut.
"Hasil yang kami dapatkan, yaitu ditemukan ada enam orang dari klaster PIK yang positif menggunakan narkotika. Namun saat ini masih didalami, dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan sebagai pengguna ataupun terafiliasi dengan jaringan narkotika," kata Ivan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (18/10/2026).
Di klaster Jakarta Timur, terdapat tiga orang yang positif narkotika. "Juga dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba."Menurutnya, jika hasil asesmen menunjukkan bahwa sembilan orang tersebut hanya sebagai pengguna, langkah tindak lanjutnya adalah melakukan rehabilitasi.
"Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut."









