Polresta Magelang Cabut Izin Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur

Polresta Magelang Cabut Izin Konser Andrea Bocelli di Candi Borobudur

Nasional | sindonews | Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:58
share

Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhir Oktober 2026. Banyak penolakan dari elemen kelompok masyarakat atas kehadiran penyanyi tenor asal Italia.

Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji mengatakan, pihak penyelenggara sebelumnya telah mengajukan permohonan perizinan untuk menggelar konser Andrea Bocelli. Namun, rekomendasi tersebut kini telah dicabut.

Baca juga: MUI Tetap Tolak Konser Andrea Bocelli di Indonesia, Bagaimana Sikap Pemerintah?

“Memang ada permohonan perizinan kegiatan tersebut, namun per hari ini sudah kita cabut,” ujar Bim saat menghadiri audiensi dengan kelompok penolak konser di Kantor Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).

Meski mengonfirmasi keputusan itu, dia tidak memaparkan secara terperinci alasan pencabutan rekomendasi izin tersebut. Sementara, pengelola kawasan wisata masih menunggu koordinasi dengan manajemen pusat untuk menentukan kelanjutan acara.Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim meminta agar pertunjukan tersebut dibatalkan. Desakan itu dengan laporan mengenai dugaan keterlibatan Andrea Bocelli dalam kegiatan yang dinilai mendukung Israel.

Dia menyoroti laporan mengenai partisipasi penyanyi tersebut dalam penggalangan dana untuk pasukan militer Israel atau IDF di Los Angeles pada 2010 serta penampilannya dalam konser di Tel Aviv pada 2022.

Menurut dia, keputusan mengenai konser perlu mempertimbangkan prinsip kemanusiaan dan sikap Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina. “Saya ingin menegaskan bahwa rencana konser Andrea Bocelli harus dibatalkan demi menjaga prinsip keberpihakan kita pada kemanusiaan,” ucapnya.

Topik Menarik